Rabu 24 Apr 2019 13:07 WIB

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Akui Ada Pemeriksaan KPK

Namun dia tak mengetahui pemeriksaan itu terkait kasus apa.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik KPK saat berada di Wali Kota Tasik, Rabu (24/4).
Foto: Bayu Adji P/Republika
Penyidik KPK saat berada di Wali Kota Tasik, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengakui adanya pemeriksaan di ruangan rekan kerjanya, Wali Kota Tasikmalaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia tak mengetahui pemeriksaan itu terkait kasus apa. "Saya belum tahu. Saya hanya ditelepon suruh datang, karena ini ada pemeriksaan KPK di Balai Kota," kata dia, Rabu (24/4).

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, hingga pukul 12.00 WIB pemeriksaan ruangan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di lantai dua BalaiKota, masih terus dilakukan. Pemeriksaan dilakukan sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adang Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan telah dibawa rombongan petugas dengan rompi KPK lainnya sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga, dua pejabat itu dibawa ke kantor Dinas PUPR Kota Tasikmalaya untuk melanjutkan pemeriksaan.

Yusuf mengatakan, ada sejumlah dokumen di ruang kerja Wali Kota yang diperiksa. Namun ia tak tahu pasti dokumen tersebut terkait apa. "Tapi ini resminya dari KPK. Tunggu saja dari KPK," kata dia.

Yusuf sendiri belum sempat bertemu langsung dengan Budi Budiman. Dia hanya sempat berpandangan mata dengan Wali Kota Tasikmalaya tanpa berbicara.

Menurut dia, saat hendak menemui rekannya itu, petugas melarang untuk mendekat. "Saya lihat beliau, beliau lihat saya. Tadi saya minta izin bertemu, tapi belum dibolehkan," kata dia.

Hingga saat ini belum ada petugas KPK yang bisa dikonfirmasi mengenai pemeriksaan itu. Petugas kepolisian bersenjata lengkap pun melarang sejumlah awak media yang hendak ingin mendekat ke ruangan Wali Kota.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement