Sabtu 23 Aug 2025 19:02 WIB

KPK: Ebenezer Minta Setoran Rp3 Miliar ke 'Sultan' Bobby untuk Renovasi Rumah di Depok

Noel, bersama Bobby sejak Jumat (22/8/2025) sudah berstatus tersangka di KPK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengenakan rompi tahanan bersama 10 tersangka lainnya saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumanan penetapan dan penahanam tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK resmi menetapkan status tersangka dan menahan Wamenaker Noel bersama 10 tersangka lainnya usai terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yakni 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengenakan rompi tahanan bersama 10 tersangka lainnya saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumanan penetapan dan penahanam tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK resmi menetapkan status tersangka dan menahan Wamenaker Noel bersama 10 tersangka lainnya usai terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yakni 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel ‘Noel’ Ebenezer Gerungan (IEG) meminta setoran Rp3 miliar dalam skandal korupsi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Noel meminta uang miliaran tersebut dari tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025.

Menurut Setyo, dari penyidikan terungkap Noel menyebut Bobby dengan panggilan ‘Sultan’. “IEG (Noel) menyebut IBM sebagai Sultan. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga

Setyo menerangkan, Noel yang meminta uang kepada Sultan Bobby. Uang tersebut, untuk kebutuhan renovasi rumah pribadi Noel di Depok, Jawa Barat (Jabar).

“IEG minta untuk renovasi rumah di Cimanggis, IBM kasih (Rp) 3 m (miliar),” sambung Setyo.

Noel, bersama Bobby sejak Jumat (22/8/2025) sudah berstatus tersangka di KPK. KPK menangkap kedua orang tersebut melalui operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang Rabu (20/8/2025), dan Kamis (21/8/2025).

photo
Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel mengenakan rompi tahanan bersama 10 tersangka lainnya saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumanan penetapan dan penahanam tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK resmi menetapkan status tersangka dan menahan Wamenaker Noel bersama 10 tersangka lainnya usai terjaring OTT terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yakni 20 kendaraan mewah diantaranya 14 unit mobil dan 6 unit motor. - (Republika/Thoudy Badai)

Selain Noel dan Bobby, dalam OTT KPK ketika itu 12 orang lainnya juga dibawa ke KPK untuk diperiksa. Pada Jumat, total 11 orang diumumkan sebagai tersangka. Para tersangka lainnya adalah Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025.

Selanjutnya, Subhan (SB) dijerat tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Pembinaan (Dit.Bina) K3 2020-2025. Anitasari Kusumawati (AK) yang ditetapkan tersangka terkait perannya sebagai Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-2025. Fahrurozi (FRZ) ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker) dan K3 Maret 2025.

Tersangka lainnya, Hery Sutanto (HS) yang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai Direktur Binda Kelembagaan 2021-Februari 2025. Sekarsari Kartika Putri (SKP) dijerat tersangka selaku Subkoordinator. Lalu Supriadi (SUP) yang dijerat tersangka sebagai Koordinatir. Termurila (TEM) dan Miki Mahmud (MM) yang keduanya dijerat tersangka atas peranna sebagai pihak dari PT KEM.

Dari konstruksi perkara terungkap, pengurusan sertifikasi K3 berbiaya normal Rp275 ribu. Akan tetapi, dalam realisasinya, para tersangka itu memeras sampai Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi K3 para pekerja dan buruh.

KPK mengungkapkan, dari praktik pemerasan tersebut terkumpul uang hasil korupsi dan pemerasan setotal Rp 81 miliar. Dan uang haram tersebut mengalir ke semua tersangka. Aliran uang tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan pribadi. Mulai dari belanja, sampai membangun rumah, membeli kendaraan mewah, dan lain-lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement