REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Cirebon yang meninggal dunia usai bertugas saat pemilu, bertambah satu orang. Dengan demikian, petugas pemilu di Kabupaten Cirebon yang meninggal diduga akibat kelelahan bertambah menjadi lima orang.
Komisioner KPU Kota Cirebon, Husnul Abdul Malik, menjelaskan, korban bernama Tarki alias Mang Kileng (60). Korban bertugas sebagai Linmas di TPS 5 Desa Karanganyar, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Tarki meninggal dunia pada Selasa (23/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Almarhum meninggal setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
‘’Beliau sakit setelah bertugas di TPS 5 hingga pukul 03.00 WIB,’’ kata Husnul.
Husnul berharap, Tarki merupakan petugas pemilu yang meninggal terakhir di Kabupaten Cirebon. Dengan kematian Tarki, petugas pemilu di Kabupaten Cirebon totalnya ada lima orang.
Adapun empat petugas pemilu di Kabupaten Cirebon yang telah lebih dulu meninggal dunia, yakni Ngadiono Supa’at (KPPS 13 Desa Kecomberan, Kecamatan Talun), Syamsudin (Linmas TPS 015 Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung), Kaelani (Ketua KPPS 10 Desa Kaliwedi Lor, Kecamatan Kaliwedi) dan Sarmadi (Linmas di TPS 12 Blok Kedungdadap, Desa Beberan, Kecamatan Palimanan).