Selasa 23 Apr 2019 23:00 WIB

KPU Diminta Bergerak Sesuai Garis Konstitusional

Kelompok M2PK mendukung KPU tetap bekerja secara konstitusional.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Warga melintas di dekat karangan bunga yang terpasang di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Ahad (21/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga melintas di dekat karangan bunga yang terpasang di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Ahad (21/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Aksi Mahasiswa Dan Masyarakat Penegak Keadilan (M2PK) Rahman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan tugasnya secara profesional. Dia berharap penyelenggara pemilu itu memberikan peringatan keras terhadap pihak yang telah melakukan klaim kemenangan Pilpres 2019 dengan cara melawan hukum.

"Kami mendukung KPU untuk tetap berada pada garis Konstitusional. Setop kegaduhan pascapemilu 2019 dan biarkan KPU bekerja sesuai aturan undang-undang," kata Rahman dalam keterangan remsi di Jakarta, Selasa (23/4).

Baca Juga

Pernyataan itu dia sampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta seluruh peserta pemilu untuk menghentikan secepatnya tindakan yang bersifat mengklaim kemenangan pilpres 2019.

Dia meminta peserta pemilu untik tidak mengotori hak pilih masyarakat dengan klaim kemenangan yang tidak berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, tindakan klaim kemenangan pada kontestasi Pilpres 2019 oleh lembaga internal tim pemenangan membuat suasana menjadi tidak kondusif.

Bahkan dia mengatakan, peserta pemilu itu telah mendeklarasikan diri bahwa dia lah pemenang Pilpres 2019. Mereka, dia melanjutkan, melakukan deklarasi kemenangan tersebut tanpa mengindahkan dan menunggu hasil perhitungan KPU RI yang mutlak.

"Tentu tindakan yang dilakukan pihak tersebut adalah tindakan melawan hukum," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement