Selasa 23 Apr 2019 23:07 WIB

KPK Lantik 21 Penyidik Muda

Total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Juru bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Republika/ Wihdan
Juru bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 21 penyidik muda di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (23/4). Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan.

"Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Selasa (23/4).

Febri menuturkan, penyidik muda yang dilantik hari ini adalah hasil dari pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019. Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memenuhi persyaratan: keseuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun.

Selama lima pekan, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan; kemampuan investigasi; dan capacity building. Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015.

"Ke depan, upaya penguatan Penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut. Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi," tutur Febri.

Setelah pelantikan dilakukan, 21  penyidik langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada Satuan-Satuan Tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement