Selasa 23 Apr 2019 19:38 WIB

TKN Imbau BPN Lapor Bawaslu Jika Temukan Dugaan Kecurangan

TLN menganggap BPN sedang membangun narasi bahwa pemilu dipenuhi dengan kecurangan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
 Arya Sinulingga (kiri)
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Arya Sinulingga (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin mengimbau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menggunakan mekanisme yang sudah ada jika menemukan sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Salah satunya dengan melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Tidak perlu reaktif membuat analisis yang tidak berdasar. Kita harus menentang segala bentuk delegitimasi pemilu," ujar Juru Bicara TKN Arya Sinulingga saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).

Baca Juga

Ia pun menganggap BPN saat ini sedang membangun narasi bahwa pesta demokrasi kali ini dipenuhi dengan kecurangan. Menurut dia, hal tersebut tak perlu dilakukan karena itu dapat menggiring masyarakat bahwa penyelenggara pemilu tak jujur dan adil.

"Kita tegaskan bahwa saat ini ada sebuah indikasi, terus dikemukakan mengenai kecurangan-kecurangan, sementara bukti-buktinya banyak yang tidak jelas juga," ujar Arya.

Politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut turut menyayangkan kubu Prabowo-Sandi yang tak membuka data-data pelanggaran pemilu. Padahal, data-data tersebut dapat segera dilaporkan ke Bawaslu agar segera diproses.

Ke depannya, ia berharap agar kubu 02 tak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat menggiring opini masyarakat. "Janganlah membuat masyarakat jadi bingung, terhadap proses pemilu. Ini yang kami harapkan," ujar Arya.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie juga mengimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden menggunakan mekanisme yang sudah ada jika menemukan sengketa dalam pemilu. Salah satunya dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Ia meyakinkan kepada tim BPN untuk tidak menyamakan dengan kondisi seperti 2014. Dia menegaskan, jikalau bisa dibuktikan ada kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan masif sifatnya sangat bisa mengubah apa yang diputuskan oleh KPU.

"Jadi jangan dulu anggap sepele, usaha dulu. Ini bukan soal menang kalah, tapi kita mendidik rakyat menyelesaikan masalah di ruang sidang, tidak di jalanan," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi pertama tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement