REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua mengatakan masyarakat atau pihak keluarga belum mengizinkan pemerintah untuk merawat atau menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Alhasil, belum ada langkah penanganan terhadap kasus OGDJ di wilayah itu.
"Sebenarnya kalau keluarga mengizinkan untuk melakukan penanganan, pemerintah siap melakukan, mungkin dengan dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa Kota Jayapura atau pemerintah membuat RSJ sendiri," kata Bupati di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.
Jhon mengatakan pemerintah tidak mengabaikan orang gila berkeliaran di pusat kota dan perkampungan bersama masyarakat normal. Ia mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan pengecekan kembali apakah perlu dibangun RSJ di wilayah pegunungan.
"Kalau memerlukan RSJ maka pasti akan dibangun. Namun harus sesuai dengan kebutuhan di daerah pegunungan tengah Papua," katanya.
Pada tahun 2018 lalu, seorang wanita dengan gangguan jiwa di Jayawijaya membunuh tiga orang lainnya dengan menggunakan pisau. Akibatnya, warga yang melihat langsung mengeroyok wanita hingga meninggal dunia juga. Sementara pada 18 April 2019, seorang dengan gangguan jiwa di Distrik Wouma, Jayawijaya membunuh lagi seorang wanita dengan menggunakan pisau.