Selasa 23 Apr 2019 05:53 WIB

Bupati Jayawijaya: Masyarakat Belum Izinkan ODGJ Dirawat

ODGJ di Papua belum mendapatkan penanganan medis karena tidak diizinkan keluarga.

Petugas gabungan mengamankan seorang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat operasi penertiban. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Irfan Anshori
Petugas gabungan mengamankan seorang yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) saat operasi penertiban. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Jhon Richard Banua mengatakan masyarakat atau pihak keluarga belum mengizinkan pemerintah untuk merawat atau menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Alhasil, belum ada langkah penanganan terhadap kasus OGDJ di wilayah itu.

"Sebenarnya kalau keluarga mengizinkan untuk melakukan penanganan, pemerintah siap melakukan, mungkin dengan dikirimkan ke Rumah Sakit Jiwa Kota Jayapura atau pemerintah membuat RSJ sendiri," kata Bupati di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.

Baca Juga

Jhon mengatakan pemerintah tidak mengabaikan orang gila berkeliaran di pusat kota dan perkampungan bersama masyarakat normal. Ia mengatakan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu melakukan pengecekan kembali apakah perlu dibangun RSJ di wilayah pegunungan.

"Kalau memerlukan RSJ maka pasti akan dibangun. Namun harus sesuai dengan kebutuhan di daerah pegunungan tengah Papua," katanya.

Pada tahun 2018 lalu, seorang wanita dengan gangguan jiwa di Jayawijaya membunuh tiga orang lainnya dengan menggunakan pisau. Akibatnya, warga yang melihat langsung mengeroyok wanita hingga meninggal dunia juga. Sementara pada 18 April 2019, seorang dengan gangguan jiwa di Distrik Wouma, Jayawijaya membunuh lagi seorang wanita dengan menggunakan pisau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement