Senin 22 Apr 2019 20:39 WIB

5 Petugas KPPS di Sumsel Meninggal Akibat Kelelahan

Petugas KPPS Sumsel lainnya juga dilaporkan dalam perawatan rumah sakit.

Red: Nur Aini
Ilustrasi Perhitungan Surat Suara
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Perhitungan Surat Suara

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- KPU Sumsel telah mendapat laporan adanya lima petugas KPPS yang meninggal dunia diduga akibat kelelahan selama pemilu 2019.

Komisioner KPU Sumsel divisi hukum dan pengawasan, Hepriadi mengatakan selain itu dua orang juga masih dalam perawatan.

Baca Juga

"Hari ini kami mendapat laporan tiga petugas KPPS meninggal dunia, jadi totalnya ada lima orang," ujar Hepriadi, Senin (22/4).

Menurutnya, kelima petugas yang meninggal tersebut satu petugas berasal Kabupaten Banyuasin, satu petugas dari Ogan Komering Ilir (OKI), satu petugas dari Ogan Komering Ulu (OKU), dan dua petugas dari Ogan Komering Ulu (OKU) Timur .

Selain itu, dua petugas KPPS terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif karena sakit akibat kelelahan.

"Satu orang dari Lubuklinggau dilarikan ke Palembang karena pecah pembuluh darah, dan satu lagi dari OKU," kata Hepriadi.

Sebelumnya pada 18 April dua petugas yakni Fachrul bertugas di TPS 2 OKU dan Tuti Hidayati bertugas di KPPS Desa Suka Mulya OKI meninggal setelah penghitungan surat suara selesai. Menyusul kemudian Untung Irmansyah ketua KPPS 14 Desa Sumberjaya Kecamatan Sumber Marga Telang Banyuasin, meninggal dunia akibat sakit setelah bertugas 17 April lalu.

Petugas KPPS yang meninggal merupakan para pahlawan demokrasi, sehingga KPU Sumsel berupaya memberikan santunan yang nanti dihimpun dari kabupaten/kota karena tidak ada anggaran khusus dari KPU.

Nilai santunan sampai saat ini belum bisa ditentukan, sementara ini KPU masih menghimpun informasi dari kabupaten/kota mengenai petugas yang meninggal.

"Kepada para petugas yang masih bekerja, jika sudah kelelahan sebaiknya istirahat dulu, jaga-jaga kesehatan," kata Hepriadi.

Hepryadi meminta seluruh Ketua KPU di 17 kabupaten/kota untuk melaporkan jika ada petugas yang sakit dan meninggal, KPU masih menungggu laporan dari masing-masing PPK untuk dilaporkan ke KPU Pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement