REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Cirebon kembali dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan. KPU setempat pun menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut.
Korban bernama Kaelani (54 tahun), yang bertugas sebagai Ketua KPPS 10 di Desa Kaliwedi Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon. Korban meninggal dunia pada Senin (22/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adik kandung Kaelani, Aman, menjelaskan, saat menjadi petugas penyelenggara pemilu, kakaknya bekerja 24 jam. Dia pun mengakui, kakaknya juga memiliki riwayat penyakit jantung.
‘’Kakak saya meninggal mungkin karena kelelahan,’’ kata Aman.
Jenazah Kaelani dimakamkan di pemakaman desa setempat. Pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, menjelaskan, almarhum telah menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik. Dia pun akan menyampaikan kabar tersebut kepada KPU Jabar dan KPU Pusat.
‘’Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Kaelani,’’ tutur Sopidi.
Sebelumnya, anggota KPPS 13 Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Ngadiono Supa’at, juga meninggal dunia pada Sabtu (20/4). Dengan demikian, sudah ada dua orang petugas KPPS di Kabupaten Cirebon yang meninggal diduga akibat kelelahan setelah menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.