REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terkait pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution, melalui surat kepada Presiden Joko Widodo. Dahlan mundur karena hasil pemilu di daerahnya yang tidak sesuai keinginan.
"Sekarang kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemda Sumatera Utara dan nanti akan kami panggil karena ini sebuah proses yang tidak lazim," kata Tjahjo ditemui usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (22/4).
Menurut Tjahjo, Dahlan merupakan kepala daerah yang cukup berhasil. Dia juga mempertanyakan alasan mundurnya Dahlan karena hasil pemilu di daerahnya yang tidak sesuai keinginan.
"Karena politis saja. Padahal dia didukung oleh 3 partai untuk menjadi kepala daerah, kan merupakan proses yang panjang. Kan merupakan amanah dari masyarakat, kok hanya karena itu saja," ujar Tjahjo.
Surat pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution itu tertanggal 18 April 2019 dengan nomor surat 019.6/1214/TUMPIM/2019. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI d.p Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat itu, Dahlan menuturkan, pelaksanaan pemilu di Mandailing Natal, Sumut, berjalan lancar, aman, dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan.
Mendagri juga mengatakan surat tersebut salah alamat. Sebab, seorang bupati yang hendak mengundurkan diri harus mengajukannya ke DPRD, kemudian hasilnya diserahkan kepada gubernur.
Berdasarkan laman pemilu2019.kpu.go.id, pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf kalah telak dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mandailing Natal pada Pemilu presiden 2019. Hingga Senin pukul 15:45 WIB, berdasarkan data 171 dari 1.326 (12,895 persen) TPS, Jokowi-Ma'ruf meraig 6.153 suara atau 19,73 persen, sedangkan Prabowo-Sandi meraih 25.039 suara atau 80,27 persen.