Senin 22 Apr 2019 14:15 WIB

Tjahjo: Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal tak Lazim

Tjahjo mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah Sumut

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
surat pengunduran diri bupati mandailing natal
Foto: Puspen Kemendagri
surat pengunduran diri bupati mandailing natal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai pengajuan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution karena alasan politis tak lazim dilakukan. Sebab, menurut dia, Dahlan merupakan salah satu bupati yang cukup berhasil memimpin daerahnya.

"Karena ini sebuah proses yang tidak lazim. Dia seorang bupati yang cukup berhasil di daerahnya, kenapa hanya masalah politis pertimbangannya dia mundur," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (22/4).

Karena itu, Tjahjo mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah Sumatera Utara. Selain itu, Tjahjo juga akan memanggil Bupati Mandailing Natal untuk berkomunikasi lebih lanjut.

Tjahjo menjelaskan, mekanisme pengunduran diri bupati haruslah melalui DPRD terlebih dahulu. Kemudian hasil keputusan dari DPRD diserahkan kepada gubernur dan kemudian kepada Mendagri.

Ia pun menyayangkan keputusan pengunduran diri Dahlan lantaran jabatan Dahlan sebagai bupati melalui proses panjang.

"Karena politis aja. Padahal dia didukung oleh 3 partai untuk menjadi kepala daerah kan membutuhkan proses yang panjang. Ada amanah dari masyarakat, masa hanya karena itu," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement