Ahad 21 Apr 2019 06:27 WIB

Mengapa Harus Ada Hitung Cepat Pemilu?

Hitung cepat pemilu juga diterapkan di banyak negara dengan segala kontroversinya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Elba Damhuri
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).
Foto: Republika/Prayogi
Relawan mengentri data dan pindai form C1 hitung cepat berbasis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pemilu tahun 2019 KPU Se-Provinsi DKI Jakarta, Sabtu, (20/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) menyatakan bahwa aktivitas hitung cepat adalah kegiatan yang biasa tiap pemilu dan kontestasi kepemimpinan, baik di tingkat nasional dan daerah. “Aktivitas quick count legal, diakui dalam hukum kepemiluan,” ujar Ketua Persepi, Philips J Vermonte saat konferensi pers Persepi, Sabtu (20/4).

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk (UI), Anggota Dewan Etik Persepi Asep Saefuddin (IPB),  Sekretaris Persepi Yunanto Wijaya (Charta Politika), Burhanuddin Muhtadi, serta sejumlah pimpinan lembaga survei anggota Persepi.

Menurut dia, peran hitung cepat lembaga survei dalam pemilu sebagai partisipasi publik untuk penguatan demokrasi. “Sebagai hasil pembanding dari lembaga nonnegara untuk pembanding dari hasil real count yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujar dia.

Namun, Philips menegaskan, hasil hitung cepat versi lembaga survei tersebut tak bisa dijadikan dasar klaim kemenangan dari para kontestan pemilu. Karena itu, ia menegaskan, Persepi tak pernah meminta masyarakat dan kontestan pilpres agar menjadikan hasil hitung cepat dari lembaga-lembaga survei sebagai dasar klaim kemenangan.

“Kita (Persepi) tidak pernah menyatakan hasil quick count atau exit poll sebagai hasil resmi (dari kontestasi pemilu),” sambung dia.

Philips pun meminta agar masyarakat dan para kontestan pemilu hanya menjadikan hasil resmi dari KPU sebagai dasar legitimasi kemenangan. “Tentu saja, kami (Persepi) akan sangat menghargai penghitungan akhir dari KPU sebagai hasil resmi dari pemilu,” katanya.

Persentase hasil hitung cepat tersebut rata-rata didapat para peneliti delapan lembaga survei anggota Persepi tersebut dari sekitar 2.000 sampai 3.000 dari 813 ribu tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2019.

Maka, ketika ada tuduhan manipulasi data dan metodologi, pihak Persepi pun menjawabnya dengan menggelar pamaren terbuka untuk umum tentang hasil hitung cepat dan exit poll beserta metodologi dan data-data resmi yang dijadikan sumber ilmiah selama proses hitung cepat saat Pemilu 2019.

Dalam gelaran pameran data dan metodologi tersebut, ada sekitar sembilan lembaga survei yang membuka gerai untuk menjelaskan proses hitung cepat dan exit poll yang diikuti, di antaranya, oleh Indikator, Charta Politica, Populi Center, SMRC, dan LSI, serta CSIS, Indobarometer, Pol-Tracking, juga Konsep Indonesia.

Dari lembaga-lembaga survei tersebut, delapan di antaranya menjadi basis hasil hitung cepat hampir semua badan penyiaran, kecuali Konsep Indonesia. Pameran data dan metodologi para periset Persepi tersebut dikawal pula oleh sekitar dua kompi personel kepolisian.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menegaskan, lembaga survei melakukan hitung cepat atau quick count pada pemilu sebagai alat kontrol dan indikasi perolehan suara. Tujuannya, untuk mengantisipasi potensi kecurangan.

"Hitung cepat dilakukan dengan sampel data secara random dan menggunakan metodologi ilmiah, sehingga hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Burhanuddin Muhtadi pada "Expose Data Hasil Quick Count Pemilu 2019 oleh Anggota Persepi" di Jakarta, Sabtu (20/4).

Menurut Burhan Muhtadi, mekanisme hitung cepat dilakukan mulai dari pemetaan sampel di seluruh seluruh daerah di Indonesia dan kemudian pengambilan sampel di tempat pemungutan suara (TPS) secara random.

"Agar entry data dapat dilakukan secara cepat, maka pollster akan memfoto form C1 plano yang sudah diisi, di TPS yang menjadi sampel dan kemudian dikirim ke tabulasi data," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement