Rabu 17 Apr 2019 15:56 WIB

Satu TPS Purwakarta tidak Terima Surat Suara Pilpres

Surat suara pilpres dalam kotak suara itu sebelumnya tergembok.

Sejumlah warga mencelupkan tinta ke jarinya di tempat pemungutan suara (TPS).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga mencelupkan tinta ke jarinya di tempat pemungutan suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Purwakarta, Jabar kebingungan karena surat suara pilpres tidak ada dalam kotak suara yang tergembok segel Komisi Pemilihan Umum Purwakarta.

"Tidak tahu kenapa, pastinya saat dibuka kotak suara dari KPU itu, tidak ada (surat suara Pilpres)," kata Agus Yusup, Ketua KPPS TPS 84 Perumahan Dian Anyar, Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, Jabar, Rabu (17/4).

Baca Juga

Ia mengaku sempat bingung atas kejadian tersebut. Sebab, surat suara pilpres dalam kotak suara itu sebelumnya tersegel KPU Purwakarta. Tapi setelah dibuka gemboknya, tidak ada surat suara pilpres.

Dia mengatakan, untuk empat jenis surat suara lainnya, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten ada dan utuh di dalam kotak suaranya masing-masing. "Empat surat suara dan logistik lainnya utuh berada di kotak suara, hanya surat suara untuk pilpres tidak ada," kata dia.

Atas kejadian itu, pelaksanaan pencoblosan di TPS tersebut tertunda selama berjam-jam. Petugas baru bisa memulai pencoblosan sekitar pukul 9.00 WIB. Itu pun setelah petugas mendapatkan surat suara pilpres dari TPS terdekat.

Sejumlah warga yang sudah datang ke TPS sejak pukul 7.00 WIB mengaku kecewa atas molornya waktu pencoblosan tersebut. Pada pemilu tahun ini masyarakat Purwakarta yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap mencapai 687.280 orang. Sebanyak 687.280 orang itu menggunakan hak pilihnya di 2.635 TPS sekitar Purwakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement