Rabu 17 Apr 2019 14:39 WIB

Rebutan Saksi, TPS di Sampang Ricuh

Seorang warga tertembak dalam kericuhan di TPS sampang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan telah terjadi kericuhan pada proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Sampang, Madura, Rabu (17/4).

Barung mengungkapkan, kericuhan tersebut akibat perebutan menjadi saksi dari salah satu calon legislatif dari Partai Hanura. Kericuhan itu pun mengakibatkan seorang warga ditembak.

Baca Juga

"Kejadian tersebut sekitar pukul 09.45 WIB, di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang. Terjadi perampasan mandat saksi Pileg Sampang dari caleg Hanura Dapil IV, Farfar dilakukan oleh kelompok Muara Cs yang berencana akan mengambil mandat saksi," kata Barung saat dikonfirmasi.

Barung menjelaskan, perebutan saksi tersebut memicu aksi protes dan perlawanan dari pihak Farfar. Protes ini dilancarkan Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Widja.

Akhirnya, terjadi bentrok antara massa dari Kades Ketapang Daya yang membawa senjata tajam, dengan massa dari kelompok Muara Cs yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Lebih lanjut, kata Barung, bentrrkan ini mengakibatkan jatuhnya korban dari pihak Kades Ketapang Daya, bernama Mansur. Dia menderita luka tembak bagian tangan sebelah kiri dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Kecamatan Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Karena jumlah massa pihak Kades semakin banyak berdatangan di Dusun Tapaan Tengah, Banyuates, kata Barung, maka dilakukan netralisir situasi dan pengamanan. Pengamanan dilakukan aparat kepolisian dari Polres Sampang, Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim, dan Kodim 0828 Sampang.

"Maka pukul 11.25 Wib massa dari pihak Kades bersedia meninggalkan lokasi kejadian dan turut menjaga kondusifitas situasi kamtibmas. Barang bukti berupa selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru telah diamankan oleh Polres Sampang. Telah dilaksanakan penyelidikan dan upaya penangkapan terhadap pelaku," kata Barung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement