Selasa 16 Apr 2019 14:09 WIB

Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu DKI Copot 195 Ribu APK

APK ini lantas disimpan di kantor Satpol PP

Rep: Agata Eta/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan oleh petugas gabungan di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditertibkan oleh petugas gabungan di kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan umum tinggal menghitung hari. Masa tenang pun tengah berlangsung sejak Ahad (14/4) lalu. Sepanjang masa tenang ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terus melakukan upaya pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI M.Jufri mengungkapkan hari pertama masa tenang, Bawaslu DKI mencopot sekitar 195 ribu APK yang tersebar di seluruh wilayah DKI. APK ini lantas disimpan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik di tingkat provinsi, kota, maupun kecamatan.

Baca Juga

"Alat peraga disimpan di gudang milik Satpol PP karena dari kami kan tidak punya tempat penyimpanan ya," kata Jufri di Jakarta Pusat, Senin (15/4).

Jufri mengakui belum semua APK di wilayah DKI Jakarta dibersihkan karena banyaknya jumlah APK yang ada. "Ya ini kan sangat banyak, sulit juga kami pantau satu-satu," katanya.

Untuk itu, Bawaslu terus berkoordinasi dengan Satpol PP untuk terus melanjutkan pembersihan APK hingga hari pencoblosan nanti. Jufri mengatakan pembersihan APK menjadi tugas Satpol PP sementara Bawaslu hanya mendampingi dan mengawasi saja. Sementara itu, Bawaslu mencatat wilayah Jakarta Utara menjadi tempat paling rawan pelanggaran pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement