Kamis 11 Apr 2019 18:17 WIB

Novel Baswedan Desak Presiden Bentuk TGPF Independen

Desakan pembentukan TGPF Independen ini tak ada hubungannya dengan politik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia melakukan aksi solidaritas pada Peringatan dua tahun kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia melakukan aksi solidaritas pada Peringatan dua tahun kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus teror yang dialaminya pada 11 April 2017  dua tahun lalu.

Desakan ini kembali disampaikan Novel dalam aksi peringatan dua tahun teror terhadapnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4). "Semua masyarakat Indonesia marilah kita mendesak kepada bapak Presiden untuk mau peduli untuk dibentuk TGPF," tegas Novel.

Baca Juga

Ia pun menegaskan, desakan pembentukan TGPF Independen ini tak ada hubungannya dengan politik atau Pilpres pada 17 April nanti. Menurut Novel, justru pembentukan TGPF Independen akan menjadi kesempatan bagi Jokowi menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini bukan masalah politik. Bukan masalah kita mau mendukung kita atau bukan tapi kesempatan ini adalah kesempatan yang baik bagi bapak Presiden untuk menunjukan komitmen dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi," ucapnya.

Menurut Novel, TGPF Independen juga penting untuk mengusut kasus teror terhadap pegawai, dan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi lainnya. Karena, tanpa pengusutan tuntas, teror-teror serupa terus terjadi hingga saat ini.

Teror-teror ini harus segera dihentikan agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara maksimal tanpa hambatan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement