Rabu 10 Apr 2019 19:48 WIB

Polisi: Tak Ada Pelarangan Kendaraan Pelat L Masuk Malang

Di Malang, digelar leg 2 Final Piala Presiden 2019 antara Arema FC vs Persebaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera menegaskan, tidak ada larangan kendaraan bernomor polisi (nopol) atau pelat L (Surabaya) masuk ke wilayah Malang Raya saat digelarnya leg 2 Final Piala Presiden 2019 antara Arema FC vs Persebaya, Jumat (12/4). Barung mengatakan, siapapun boleh masuk ke wilayah manapun di Republik Indonesia ini.

"Kami hanya mengantisipasi, pada saat pertandingan tanggal 12 itu, akan melakukan pengamanan termasuk orang dan benda. Kami berharap mobil yang pelat L menjaga jarak dari kawasan Stadion Kanjuruan. Tidak ada larangan orang masuk ke Malang maupun Batu," kata Barung dikonfirmasi Rabu (10/4).

Namun demikian, Barung berharap masyarakat ikut mendukung pengamanan jalannya final Piala Presiden dengan tidak memancing provokasi. "Kami bertugas mengamankan, tolong masyarakat juga mendukung itu. Jangan mentang-mentang pelat L, lalu parkir di dekat Stadion Kanjuruan saat pertandingan berlangsung," ujar Barung.

Barung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo juga diagendakan hadir dalam laga puncak Piala Presiden 2019 di Satadion Kanjuruan Malang tersebut. Skenario pengamanan telah disiapkan Polres se-Malang Raya dan Polda Jatim. Sekitar 3.000 personel siap mengamankan jalannya pertandingan.

Polisi juga menerapkan larangan bagi suporter yang tidak memiliki tiket untuk masuk di Stadion. "Tetap aturannya sama dengan kemarin, yang tidak memiliki tiket tidak boleh masuk," ujar Barung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement