REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia Bowo Sidik Pangarso hari ini mengeluarkan pengakuan mengejutkan. Dia menyeret nama politikus Golkar lain, Nusron Wahid sebagai orang yang memintanya untuk menyiapkan amplop 'serangan fajar' di Pemilu 2019.
BACA JUGA: Nusron Bantah Bowo Soal Instruksi Amplop Serangan Fajar
Kuasa hukum Bowo, Saut Edward Rajagukguk mengkonfirmasi pernyataan kliennya itu. Saut bahkan menyebut ada satu juta amplop disiapkan oleh Bowo dan Nusron.
"Katanya 600 ribu yang menyiapkan Nusron Wahid. Dia 400 ribu amplopnya. Pak (Nusron) Wahid 600 ribu. Pak Bowo 400 ribu amplop," ungkapnya.
Saut menjelaskan amplop itu rencananya disebarkan di daerah pemilihan Bowo, yaitu di Dapil Jawa Tengah II. Tujuan pembagian amplop supaya Bowo kembali terpilih ke parlemen.
"Memang amplopnya mau dibagi ke Jawa Tengah atas perintah pimpinan dia Pak Nusron Wahid. Pimpinan di pemenangan pemilu. Bappilu Jateng Kalimantan. Ini langsung disampaikan Bowo ke penyidik," ujarnya.
"Supaya banyak yang memilih mereka berdua. Karena di dapil yang sama," kata Saut, menambahkan.
BACA JUGA: Bowo Sebut Nusron Wahid, Ini Respons Golkar
Sebelumnya, KPK menyita 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Pangarso diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop itu.
Rencana 'Serangan Fajar' Bowo Sidik