Selasa 09 Apr 2019 19:36 WIB

BKSDA: Buang Bangkai Binatang ke Sungai Bisa Undang Buaya

Masyarakat diminta untuk tak membuang bangkai binatang ke sungai.

BKSDA mengimbau masyarakat tidak membuang bangkai binatang ke sungai agar tak mengundang kehadiran buaya. (Ilustrasi)
Foto: ABC
BKSDA mengimbau masyarakat tidak membuang bangkai binatang ke sungai agar tak mengundang kehadiran buaya. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos jaga Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang bangkai binatang ke aliran sungai. Kebiasaan itu dapat memancing kedatangan buaya.

"Bangkai apa saja, baik itu kambing, ayam, itik, ikan dan jenis lainnya yang dibuang ke sungai akan menjadi santapan buaya," kata Kepala BKSDA Pos jaga Sampit, Muriansyah di Sampit, Selasa.

Baca Juga

Muriansyah berharap masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai Mentaya, utamanya di wilayah Selatan, seperti kecamatan Seranau, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Pulau Hanaut dan Kecamatan Teluk Sampit lebih berhati-hati. Membuang bangkai ternak dan jenis binatang lainnya ke sungai teramat tidak disarankan.

Menurutnya, kebiasaan membuang bangkai binatang ke sungai sangat tidak bagus, apapun itu alasannya karena di daerah yang banyak terdapat buaya hal tersebut dapat mengundang kedatangan predator ganas itu. Hasil penelitian yang telah dilakukan, utamanya di wilayah yang banyak terdapat buaya, binatang itu menyerang manusia karena orang tersebut sering membuang bangkai binatang ke sungai dekat rumah mereka.

"Dari kebiasaan warga tersebut, telah tidak sadar jika perbuatannya itu mengundang buaya datang ke lokasi tempat membuang bangkai binatang," ujarnya.

Buaya akan sering datang ke tempat pembuangan bangkai. Seperti kejadian buaya menyerang warga Desa Ganepo, Kecamatan Seranau dan Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga pada 2018. Buaya berada di lokasi itu karena pemilik rumah sering membuang bangkai ayam dan ikan ke sungai.

Kemudian serangan buaya terhadap Jumi pada 1 Maret 2018 di pelabuhan penyeberangan Desa Genepo, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur, setelah ditelusuri ternyata warga setempat setiap pagi membersihkan ikan maupun bagian dalam atau perut ayam di pinggir sungai itu.

"Kegiatan masyarakat dengan membersihkan ikan dan ayam itu telah dijadikan sumber makan oleh buaya. Dari buaya berukuran 1 meteran sampai besar menjadi 3 meter lebih. Sampai saat ini, buaya tersebut masih sering terlihat berada di sekitar pelabuhan itu," jelasnya.

Muriansyah meminta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan kurang baik seperti membuang, membersihkan ikan serta ayam di sungai karena hal itu dapat memngundang buaya datang.

"Kami sudah berupaya mencegah terjadinya serangan buaya terhadap masyarakat serta konflik antara buaya dan manusia. Di beberapa tempat rawan serangan buaya juga telah kami pasangi plang peringatan," katanya.

Ia juga mengaku sudah mengevakuasi puluhan buaya yang sengaja ditangkap maupun yang kebetulan tertangkap di Kotawaringin Timur.

"Buaya itu ada yang tertangkap hidup-hidup, dan ada juga yang tertangkap dalam kondisi mati. Untuk yang hidup kami pindahkan ke suaka margasatwa di Lamandau, yang mati kami kuburkan," ujar Muriansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement