Senin 08 Apr 2019 21:44 WIB

BPN Masih Tunggu Jawaban KPU Soal Data Pemilih Janggal

KPU masih mempersiapkan jawaban tertulis dari laporan BPN tersebut.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat  (5/10).
Foto: Republika/Mimi Kartika
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Azis memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mengatakan masih menunggu jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal temuan data pemilih janggal dan invalid. KPU masih mempersiapkan jawaban tertulis dari laporan BPN tersebut.

"Kami masih menunggu laporan dari KPU soal hasil temuan yang menurut mereka akan disampaikan kepada kami dalam beberapa hari ke depan. Setelah kami dapat, baru nanti kami akan sikapi hasil koreksi dari KPU, jadi kami posisinya masih menunggu," ujar Riza kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Baca Juga

Menurut Riza, KPU semestinya menyampaikan jawaban secara tertulis. Selain itu, ada data-data pendukung sebagai pendukung jawaban itu.

"Sejauh ini yang sudah dicoret menurut KPU kan 101 ribu, yang lain sudah diperbaiki. Kami masih menunggu laporan lengkapnya," tambah Riza.

Terpisah, Komisioner KPU, Viryan, mengatakan pihaknya akan menyampaikan jawaban tertulis dalam beberapa hari ke depan. Saat ini jawaban tersebut masih disusun oleh KPU.

"Kami segera sampaikan tertulis kepada BPN. Masih proses (penyusunan jawaban tertulis)," tutur Viryan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement