Senin 08 Apr 2019 17:38 WIB

Kemenkumham Catat Ratusan Ribu Pemilih di Lapas

Kemenkumham akan mengarahkan semua pemilih di lapas dan rutan untuk mengikuti pemilu.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan ada 116.234 pemilih yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Sementara itu, ada 11.511 orang pemilih di lapas dan rutan yang masuk ke dalam kategori pindahan (DPTb). 

"Sampai hari ini DPT 116.234 pemilih, kemudian DPTb 11.511 pemilih," ungkap Sri kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4). 

Baca Juga

Dia melanjutkan, data ini masih terus bergerak. Sebab, masih ada dua provinsi yakni Sulawesi Tenggara dan Papua Barat yang belum memperbaharui data. 

Menurut Sri, jumlah total lapas dan rutan di Indonesia sebanyak 522 lokasi. Jumlah seluruh penghuni lapas dan rutan sekitar 262 ribu orang. 

Sri mengungkapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di lapas dan rutan sebanyak 542 titik. Jumlah TPS ini akan bertambah seiring adanya penambahan pemilih kategori DPTb. 

Sri mengatakan Kemenkumham akan mengarahkan semua pemilih di lapas dan rutan untuk mengikuti pesta demokrasi. Terutama, ia menambahkan, bagi mereka yang mempunyai hak pilih dan sudah tercatat di DPT.

"Kami sampaikan ke mereka juga sosialisasi memilih yang benar. Supaya yang mereka lakukan itu bisa ada kontribusi untuk pileg dan pilpres supaya bisa dihitung suaranya. Video sosialisi dari kpu sudah kami putarkan," jelas Sri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement