Ahad 07 Apr 2019 22:26 WIB

YAICI Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan Susu Kental Manis

YAICI meminta BPOM tingkatkan pengawasan SKM karena masih dikonsumsi seperti susu

Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Dra Chairunnisa MKes dan Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat
Ketua Majelis Kesehatan PP Aisyiyah Dra Chairunnisa MKes dan Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua umum Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia Arif Hidayat meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan Susu Kental Manis (SKM). Alasannya SKM masih saja dikonsumsi sebagai minuman susu, meskipun BPOM telah mengeluarkan larangan melalui Peraturan BPOM No 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. 

Dijelaskan Arif, meski masyarakat sudah mengetahui larangan mengkonsumsi SKM sebagai minuman susu, namun karena sudah menjadi kebiasaan akhirnya sulit dihentikan. Selain itu, rasanya yang juga enak membuat konsumen sulit menghentikan kebiasaan meminum SKM sebagai susu.

“Sebab sudah nyaris 100 tahun susu kental manis dipromosikan sebagai susu bernutrisi, jadi kebiasaan tersebut sulit dihentikan,” ujar Arif.

Bahayanya lagi, apabila kebiasaan mengkonsumsi susu kental manis tersebut ditularkan oleh orang tua kepada anak. Anak yang sudah terpapar susu kental manis sejak dini akan mengalami gangguan makan, kerusakan karies gigi serta peningkatan resiko diabetes dan penyakit tidak menular. 

Dijelaskan Arif, mengacu pada kebijakan BPOM tentang susu kental manis, produsen dilarang menampilkan visual susu kental manis disajikan sebagai minuman susu. Aturan BPOM tersebut diyakini Arif sebagai edukasi untuk masyarakat agar dapat memanfaatkan susu kental manis dengan benar, yaitu sebagai topping atau penambah rasa dalam makanan.

“Iklan susu kental manis di televisi memang terlihat sudah mulai berubah. Namun promosi secara langsung ke masyarakat, melalui event-event offline yang tidak melibatkan televisi ternyata masih mempromosikan susu kental manis sebagai susu,” Tanya Arif. 

Karenanya, Arif meminta agar BPOM meningkatkan pengawasan, tidak hanya memonitoring iklan di televisi, namun juga promosi-promosi tatap muka produsen dengan masyarakat. 

Susu kental manis sendiri dibuat dari susu sapi yang airnya dihilangkan dan ditambahkan gula. Didalam 1 sendok makan SKM terkandung 21 gr gula, 3 gr protein, 3,5 gr lemak, 4 mg natrim, dan 150 mg kalium. Terlihat jelas kandungan komponen lemak dan gula pada susu kental manis sangat tinggi dibanding kandungan protein yang ada.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi BPOM Jawa Barat Rusiana MSc. membenarkan susu kental manis mengandung gula sebesar 40 persen hingga 50 persen, kadar gula yang tinggi pada SKM meningkatkan resiko diabetes dan obesitas pada anak-anak, asupan gula yang berlebihan akan merusak gigi anak. “Jadi susu kental manis ini tidak disarankan untuk dikonsumsi langsung oleh anak-anak apalagi untuk jangka waktu yang lama. SKM hanya disarankan sebagai topping makanan saja,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement