REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung yang datang ke kantor tersebut di Jalan Djuanda, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Peningkatan pengawasan itu guna mencegah terjadinya aksi terorisme.
Apalagi sebagai tempat layanan membayar pajak, jumlah masyarakat yang datang ke Samsat Kota Bekasi sangat tinggi, dengan kisaran 3.000 pemohon setiap hari. "Pemeriksaan yang dilakukan petugas bukan untuk mempersulit wajib pajak masuk ke kantor, tapi justru memberikan rasa aman. Dengan begitu kita bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada Samsat Kota Bekasi AKP Dany Rimawan, Jumat (5/4).
Setiap kendaraan yang memasuki wilayah kantor itu akan digeledah, termasuk barang bawaan yang ada di kendaraan itu. "Ada 20 lebih petugas Brigade Mobil (Brimob) Detasemen D Cikarang dan satpam yang kita kerahkan untuk memeriksa kendaraan yang datang ke kantor," kata Dany.
Dany memaparkan, setiap pengendara motor yang datang diwajibkan membuka jok sepeda motor. Pengendara mobil harus membuka bagasi kendaraannya. Aturan ini juga berlaku bagi pengunjung yang datang tanpa kendaraan. Barang bawaan atau tas ransel mereka akan diperiksa petugas.
"Pemeriksaan tidak makan waktu satu menit, hanya dicek saja. Kalau tidak membawa senjata tajam, atau barang berharga lainnya langsung kita persilakan masuk ke dalam," ujarnya.
Salah seorang wajib pajak, Rukiah (45 tahun) mengapresiasi langkah Samsat Kota Bekasi dalam meningkatkan pengawasan. Menurut dia, para pelaku teror cenderung menyasar tempat yang ramai, maka tidak ada salahnya bila Samsat Kota Bekasi melakukan antisipasi dengan metode seperti itu.
"Saya kira ini cara bagus, malah seharusnya sudah dilakukan dari dulu. Kami sebagai wajib pajak pasti merasa aman dan nyaman karena dilindungi dari upaya-upaya teroris seperti pengeboman," kata warga Perumahan Cluster Musikajaya itu.