Kamis 04 Apr 2019 13:58 WIB

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Mutilasi Blitar

Pengambilalihan kasus tersebut karena kejadian meliputi dua wilayah (locus).

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengambil alih penyelidikan kasus mutilasi yang mayat ditemukan dalam koper di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Korban mutilasi tersebut diketahui berinisial BH (28), warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, pengambilalihan kasus tersebut karena kejadian meliputi dua wilayah (locus), yakni Kediri dan Blitar. Demi mengkordinasikan dua wilayah yuridiksi hukum tersebut, lanjut Barung, tidak ada cara lain selain kasus tersebut diambil alih oleh Polda Jatim.

Baca Juga

"Ada dua locus yang terjadi, yaitu locus yang berada di Kediri, karena yang bersangkutan itu orang Kediri, dan locus di mana mayat itu ditemukan yaitu di Blitar kota," kata Barung ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (4/4).

Barung mengakui adanya bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Kendati demikian, kata dia, identitas korban sudah diketahui sehingga bisa mempermudah petugas dalam upaya penyelidikan kasus mutilasi dimaksud.

"Bagian tubuh lain belum ketemu, memang kita harus akui bahwa bagian tubuh lain ada yang belum ketemu. Tetapi identitas sudah ada dan itu memiliki nilai tertentu dalam pengungkapan," kata Barung.

Warga Blitar digegerkan penemuan mayat dalam koper di antara semak-semak dekat sungai, tepatnya di bawah jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (3/4). Koper warna hitam itu ditemukan pencari rumput di desa sekitar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement