Kamis 04 Apr 2019 00:11 WIB

TKN tak Ingin Berspekulasi Soal Cap Jempol di Amplop Bowo

KPK mengakui ada cap jempol di amplop barang bukti kasus Bowo Sidik Pangarso.

Rep: Mabruroh, Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menyatakan enggan berspekulasi terkait temuan KPK terhadap amplop dugaan 'serangan fajar' milik Bowo Sidik Pangarso. Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini terjaring OTT KPK pada Selasa (3/4) kemarin.

Juru Bicara TKN Jokowi, Aceh Hasan Syadzily mengatakan memiliki sikap yang sama dengan KPK yang tidak ingin berspekulasi. TKN memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di KPK. 

Baca Juga

"Ini untuk menghidari spekulasi, karena meskipun partai Bowo merupakan koalisi, namun kepentingannya belum tentu untuk pilpres. Cap jempol tidak bisa langsung diafiliasikan dengan kandidat pilpres tertentu," ujar Ace dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (3/4).

Menurutnya, publik memang perlu memisahkan proses hukum kepada Bowo dengan kepentingan politik sepertihalnya yang dikemukakan KPK. Karena bagaimanapun, bisa saja apa yang ditemukan KPK tidak berkaitan dengan pemilu.

 

"Meskipun partai Bowo merupakan koalisi, namun kepentingannya belum tentu untuk pilpres," kata Ace.

Sebelumnya, Ketua TKN Jokowi-Maruf, Erick Thohir telah membantah bahwa uang yang disita KPK dalam OTT politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait Pilpres 2019. Bahkan, Erick menyebut, kabar tersebut merupakan fitnah terhadap kubu 01.

“Berita-berita fitnah luar biasa hari ini, dibilang ini ada hubungan dengan pilpres," kata Erick Thohir di Jakarta, Jumat (29/3).

KPK menyita 84 kardus dan dua kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop. KPK baru membuka tiga kardus dan mendapatkan amplop berisi pecahan uang Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dalam 400 ribu amplop putih. Uang dugaan suap tersebut diduga akan digunakan politikus Golkar tersebut untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

KPK membenarkan adanya cap jempol dalam amplop 'serangan fajar' milik Bowo Sidik Pangarso. "Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol di amplop tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).

Kendati demikian, kata Febri, amplop-amplop tersebut tidak terkait dengan kepentingan Pilpres 2019. Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan KPK sejauh ini, amplop tersebut digunakan untuk 'serangan fajar' terkait pencalonan Bowo Sidik yang maju sebagai calon legislatif (caleg) pejawat dari Partai Golkar Dapil Jawa Tengah II.

"Jadi kami tegaskan tidak ada keterkaitan dengan kepentingan-kepentingan lain. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang kami temukan saat ini, memang ada stempel atau cap-cap tertentu di amplop tersebut, tapi sejauh ini fakta hukum yang ada itu masih terkait dengan kebutuhan pemilu legislatif," terang Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement