Rabu 03 Apr 2019 08:38 WIB

Perempuan Muda Harus Jadi Pemilih Cerdas

Perempuan harus menjadi pemilih yang cerdas dalam menghadirkan pemilu sehat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Petugas KPU memberikan contoh cara mencoblos surat suara Pemilu saat sosialisasi pemilih pemula dan ibu-ibu di Kantor Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas KPU memberikan contoh cara mencoblos surat suara Pemilu saat sosialisasi pemilih pemula dan ibu-ibu di Kantor Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemilih pemula berkontribusi besar dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019 pada April nanti. Di DIY sendiri terdapat 189 pemilih pemula, yang mana sebagian dari jumlah tersebut merupakan perempuan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Siti Ghoniyatun mengatakan, menjelang pemilu banyak terjadi indikasi yang menunjukkan adanya persaingan tidak sehat. Untuk itu, pemilih pemula perempuan, khususnya perempuan harus menjadi pemilih yang cerdas dalam menghadirkan pemilu sehat.

Persaingan tersebut di antaranya kampanye hitam, hoaks hingga ujaran kebencian mewarnai pelaksanaan Pemilu. Padahal, hal itu hanya akan membuat pelaksanaan Pemilu keluar dari asas langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber) serta jujur dan adil (jurdil).

"Ini bertolak belakang dengan yang kita inginkan. Padahal tujuannya adalah menghadirkan pemilu yang sehat dan untuk mencapai hal tersebut salah satunya dengan menjadi pemilih yang cerdas politik," kata Siti dalam temu wicara yang digelar di Univeristas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Selasa (2/4).

Ia mengatakan, pemilih yang cerdas harus memiliki modal pengetahuan, kemampuan dan kesadaran berpolitik. Tentunya hal ini dapat dibangun dengan mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam Pemilu itu sendiri.

"Anda berhak untuk memilih paslon yang mau dan juga berkampanye mendukungnya. Juga wajib menaati tatat tertib yang berlaku dalam pelaksanaannya," kata Siti.

Selain itu, perempuan juga perlu terlibat dalam membangun pengetahuan politik dalam masyarakat sebagai pemilih yang cerdas. Sebab, hal ini merupakan kewajiban sebagai masyarakat Indonesia terlepas itu pemilih perempuan atau tidak.

Sementara itu, dosen Ilmu Hukum UMY, Tanto Lailam mengatakan, pemilih cerdas yakni memilih dengan akal sehat dan hati nurani. Artinya, memilih dengan menggunakan penilaian yang objektif.

"Kita harus melihat dengan hati nurani kita, siapa sebenarnya calon yang dipilih, bagaimana kualitas moral, intelektual dan keterampilan profesionalnya," kata Tanto.

Seperti diketahui, KPU DIY menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 ini mencapai 82 persen. Angka ini melebihi nasional yang ditergetkan sebesar 77,5 persen.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, pihaknya optimis menargetkan di atas target nasional karena tingginya partisipasi pemlih pada Pemilu 2014 lalu. Yang Mana, waktu itu partisipasi pemilih mencapai 80 persen.

"2014 lalu kita termasuk tinggi, bahkan nomor dua tertinggi secara nasional di angka 80 persen. Dan itu sudah di atas target partisipasi nasional yang waktu itu dipatok 75 persen," kata Hamdan kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement