Senin 01 Apr 2019 15:29 WIB

Geger Pengakuan AKP Sulman, Benarkah Sakit Hati?

Kapolres Garut bantah telah mengarahkan jajarannya mendukung capres tertentu.

Rep: Mabruroh/Arif Satrio Nugroho/Ant/ Red: Teguh Firmansyah
Polisi (ilustrasi)
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz mengungkapkan kepada wartawan bahwa kapolres Garut telah memerintahkan anggotanya untuk memenangkan capres pejawat. Sulman melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan kapolres Garut itu ke Lembaga Bantuan Hukum Lokataru di Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad (31/3).

Pengakuan Sulman sontak semakin memanaskan suhu politik di Tanah Air jelang pemilu pada 17 April mendatang. Karena jika pengakuan Sulman benar, artinya ada ketidaknetralan polisi di Garut dalam pemilu kali ini. Hal itu tentu bertolak belakang dengan surat telegram dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Bak gayung bersambut, laporan Sulman langsung direspons oleh kubu oposisi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang mendukung Prabowo.  Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Jubir BPN Viva Yoga Mauladi menilai jika hal ini benar, maka polisi telah merusak fungsi lembaganya sendiri. "Polisi yang seharusnya sebagai alat negara, berubah menjadi 'alat politik kekuasaan'," katanya kepada wartawan, Senin (1/4).

Baca juga, Kapolres Garut Bantah Berpolitik Praktik Dukung Satu Capres.

Padahal di berbagai kesempatan Kapolri telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh Kapolda se-Indonesia nomor surat: KS/ DEN C - 04/ III/ 2019/ DIVPROPAM, tertanggal 20 Maret 2019. Surat itu meminta agar polisi netral dalam setiap tahapan pemilu.

Kapolri telah menginstruksikan bagi aparat dilarang menyuruh orang atau anggota memasang gambar paslon, anggota dilarang berswafoto dengan mengacungkan jari tangan, dan dilarang menjadi pembicara di acara paslon.

Selain itu, jelas Viva, polisi juga diminta menghindari tindakan yang kontraproduktif dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kemudian, Kapolri memerintahkan Kabidpropam untuk menjaga anggota Polri netral di pemilu 2019 dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran, baik itu disiplin maupun pelanggaran kode etik anggota Polri.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna buru-buru membantah pengakuan Sulman yang juga mantan anak buahnya. Kapolres menegaskan tidak pernah mengarahkan anggotanya untuk mendukung salah satu capres. "Sama sekali tidak ada perintah untuk menggalang kekuatan guna pemenangan salah satu pasangan Capres-Cawapres," kata Budi kepada wartawan di Garut, Ahad (31/3) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement