Sabtu 30 Mar 2019 09:38 WIB

Ini Kata BPN Soal ke TPS Pakai Baju Putih

Ajakan berbaju putih itu menghilangkan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Suhendra Ratu Prawiranegara
Suhendra Ratu Prawiranegara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seruan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo terhadap pendukungnya untuk mengenakan baju berwarna putih saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menuai polemik. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pun mengkritisi ajakan pejawat presiden tersebut. Mereka juga mempertanyakan logika Joko Widodo tersebut.

Juru bicara Prabowo-Sandiaga, Suhendra Ratu Prawiranegara mengatakan jika ingin memberlakukan aturan ini secara obyektif, maka Joko Widodo harus bertindak sebagai presiden. Hal itu dilakukan supaya berlaku adil dan tidak tendensius.

"Tunjukkan jiwa kenegarawanannya dong? Keluarkan Instruksi Presiden tentang ini, bukan kapasitas sebagai calon," kritik Suhendra saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (29/3).

Suhendra mengaku heran atas imbauan Joko Widodo ini terkait memakai baju putih saat menuju TPS. Menurut Politikus Partai Gerindra itu juga menilai ajakan Joko Widodo berpotensi menghilangkan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia alias Luber. Sebab jika tdak berpakaian berwarna putih saat pencoblosan dianggap dari kubu lawan. Maka semestinya Joko Widodo berpikir matang-matang terlebih dulu sebelum  berkomentar seperti ini.

"Ditimbang-timbang lagi implikasi atas himbauan pernyataan tersebut. Dilihat lagi nilai kemaslahatan dan mudharatnya atas pernyataannya," tutup Suhendra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement