Sabtu 30 Mar 2019 08:19 WIB

BPN Nilai Ajakan Jokowi Ancam Asas Luber

Jika tdak berpakaian putih saat pencoblosan bisa dianggap dari kubu lawan

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Capres 01 Jokowi dan Iriana Jokowi berkampanye di Lapangan Bola Makirang, Mamuju, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Capres 01 Jokowi dan Iriana Jokowi berkampanye di Lapangan Bola Makirang, Mamuju, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seruan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo terhadap pendukungnya untuk mengenakan baju berwarna putih saat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menuai polemik. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pun mengkritisi ajakan pejawat presiden tersebut. Mereka menganggap ajakan Joko Widodo tersebut mengancam asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia alias Luber dalam pemilihan umum (pemilu)

Juru bicara Prabowo-Sandiaga, Suhendra Ratu Prawiranegara  menilai seharusnya Joko Widodo menimbang-nimbang sebelum mengeluarkan pernyataan yang kontroversial. Jadi harus dilihat lagi nilai kemaslahatan dan mudharatnya atas pernyataannya.

"Ajakan itu berpotensi menghilangkan asas Luber juga. Karena kan jika tdak berpakaian putih saat pencoblosan dianggap dari kubu lawan," keluh Suhendra saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (30/3).

Lanjut Suhendra, jika ingin memberlakukan aturan ini secara obyektif, maka Joko Widodo harus bertindak sebagai presiden. Hal itu dilakukan supaya berlaku adil dan tidak tendensius. "Tunjukkan jiwa kenegarawanannya dong? Keluarkan Instruksi Presiden tentang ini, bukan kapasitas sebagai calon," kritik Politikus Partai Gerindra itu.

Sebelumnya Joko Widodo mengajak para pendukungnya mengenakan baju putih untuk datang ke TPS pada 17 April 2019. Ia berdalih baju putih itu mencocokkan dengan  pakaian yang dikenakan oleh Joko Widodo- KH Ma'ruf Amin di surat suara. Selain itu ia menganggap harganya murah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement