REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU), memberikan tanggapan atas pernyataan capres 02, Prabowo Subianto, yang mengajak masyarakat 'lebaran' di tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April mendatang. KPU menegaskan masyarakat boleh mengawal TPS, hanya saja lokasi tempat mencoblos harus steril.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga suara rakyat di TPS. Sehingga, jika masyarakat khawatir dengan proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS, KPU menegaskan akan menjaga suara dan hak politik masyarakat.
"Semua pihak diharapkan percaya kepada komitmen dan kemampuan KPU dalam menjaga suara rakyat. Di dalam TPS itu kan steril, yang boleh masuk ke sana (TPS) hanya petugas KPPS dan orang yang menggunakan hak pilih. Maka kalau menggelar tikar di dalam TPS itu mengganggu, " jelas Wahyu ketika dijumpai wartawan di Hotel Shangri-La, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (29/3) malam.
Namun, KPU memahami jika masyarakat ingin mengawal proses di TPS. Sehingga, dia menyarankan pengawasan itu dilakukan di tempat yang bukan area steril.
Masyarakat boleh mengawasi TPS sambil membawa perlengkapan makan, atau minum dan perbekalan lainnya. Hanya saja, kata Wahyu, hal semacam ini harus dilakukan jauh dari lokasi TPS yang steril.
Sebelumnya, saat berkampanye terbuka di Karawang, Jawa Barat, Jumat, Prabowo mengajak para pendukungnya berlebaran pada 17 April di TPS. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi kecurangan momen pencoblosan.
"Masih mau dicurangi atau tidak? Kalau tidak, 17 April jaga TPS. Bawa lontong, bawa ketupat, bawa sarung, bawa tikar, kita lebaran di TPS. Yang punya makanan berbagi dengan yang tidak punya. Hari itu rakyat harus menang," kata Prabowo di Lapangan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat, sebagaimana dikutip dari siaran pers.