Kamis 28 Mar 2019 02:03 WIB

KPK Pastikan tak Ada Anggota DPR Terjaring OTT

KPK tangkap unsur direksi BUMN hingga pihak swasta dalam OTT korupsi distribusi pupuk

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
 Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).
Foto: Republika/Nawir Arsyad A
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Komisi VI DPR RI dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Umum (KPK) pada Rabu (27/3) sore. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi tak ada anggota DPR RI yang terjaring OTT.

"Tidak ada anggota DPR RI, yang ada yang dari unsur direksi BUMN, kemudian ada driver atau pengemudi, dan pihak swasta," ujar Febri di Kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Baca Juga

Febri menjelaskan, pihaknya mengamankan sebanyak tujuh orang dalam operasi sore tadi. Ketujuh orang tersebut diantaranya adalah terdiri dari unsur direksi BUMN, pihak swasta, dan pengemudi.

"Kalau gendernya ada laki-laki dan perempua, dan tentu saja mereka itu terkait dengan perkara ini. Apakah perempuan itu berposisi sebagai direksi, mungkin baru besok disampaikan," ujar Febri.

Kabarnya, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan terhadap pejabat PT Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Namun, Febri enggan memberi tahu hal tersebut dan akan mengungkapkannya ke publik saat konferensi pers Kamis (28/3).

"Lengkapnya besok, ketujuh orang tersebut berkaitan dengan distribusi pupuk yang mengunakan kapal," ujar Febri.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari ketujuh orang yang diamankan. Saat ini mereka yang terjaring OTT itu masih sebagai terperiksa.

Sebelumnya, terdapat kabar bahwa anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Golkar terkena OTT oleh KPK pada Rabu (27/3) sore. Saat itu, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengaku enggan berspekulasi mengenai hal tersebut, dan memilih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaaan OTT itu. Kami tidak mau berspekulasi terlalu jauh," ujar Ace.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement