Rabu 27 Mar 2019 22:16 WIB

Netralitas ASN Dominasi Kerawanan Pemilu di Padang Pariaman

ASN dituntut memahami peraturan Pemilu agar tak bermasalah dengan hukum.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Antara/ Jojon
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIT MALINTANG— Kerawanan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat didominasi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).    

"Setidaknya kami telah memperoses empat kasus pelanggaran netralitas ASN selama proses Pemilu 2019," kata dia, di Parit Malintang, Rabu (27/3).

Baca Juga

Dia mengatakan, tiga dari empat kasus itu, telah terbit rekomendasi sanksi dari Komisi ASN sedangkan satu lagi masih menunggu keputusan mereka.

Melihat jumlahnya yang banyak, dia mengatakan, ASN di Padang Pariaman harus memahami peraturan Pemilu agar tidak bermasalah dengan hukum.

Dia juga meminta masyarakat memahami peraturan Pemilu agar tidak terjerat hukum atas perbuatan yang dilakukan.

Selain pelanggaran ASN, lanjutnya pendistribusian logistik juga dinilai berpotensi rawan karena masih terdapat TPS di daerah itu yang terisolir.

"Ada TPS yang tidak bisa diakses menggunakan kendaraan bahkan harus menyeberangi sungai," katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Efrianto, mengatakan  mereka akan ikut memantau dan mematakan kerawanan Pemilu 2019 bersama TNI dan Polri, serta penyelenggara Pemilu.

"Hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan kebijakan instansi terkait untuk memastikan bahwa Pemilu 2019 berlangsung aman dan lancar," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement