REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahfud MD, pada Senin (25/3) membeberkan 'ritual' seseorang yang tertangkap tangan oleh KPK. Termasuk, soal pernyataan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy alias Romi yang menurutnya berada pada tahap ritual merasa dijebak setelah ditangkap KPK.
Menanggapi Mahfud, pengacara Romi, Maqdir Ismail mengaku tidak mempermasalahkan. "Pendapat orang terhadap perkara ini, termasuk pendapat pak Mahfud, menurut hemat saya tidak ada masalah. Siapa saja boleh berpendapat," kata Maqdir saat dimintai keterangan pada Selasa (26/3).
Maqdir juga terkesan tidak membantah apalagi menyalahkan pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. Hanya saja, Maqdir menambahkan bahwa fakta sebenarnya akan terungkap dalam persidangan nanti.
"Kita lihat saja nanti ujung dari perkara ini,” kata dia.
Maqdir mengaku percaya KPK akan bertindak sesuai dengan kewenangannya. Sehingga, dapat melakukan proses penegakan hukum termasuk kepada kliennya, Romi secara profesional.
“Proses perkara ini kita percayakan saja kepada KPK. Biarkan mereka melaksanakan kewenanganya secara baik dan kita percayakan bahwa perkara ini ditangani secara profesional. Tidak perlu dicampuri dengan segala alasan,” kata dia.
Sebelumnya Mahfud MD mengatakan ada tiga ritual yang biasa dilakukan mereka-mereka yang tertangkap tangan oleh KPK. Yakni merasa dijebak, menyebut diri sebagai korban politik, kemudian pada saat persidangan akan menolak semua tuduhan dan mengajukan eksepsi.
“Sekarang Romi baru sampai pada tahapan untuk dijebak, bilang dijebak, bilang tidak kenal, bilang direkomendasi orang, hanya sampaikan aspirasi," kata Mahfud.