REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mengambil alih pengelolaan air sejak 11 Februari 2019. Pemprov DKI pun akan menghentikan swastanisasi air dari dua perusahaan swasta yang menjadi mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD PAM Jaya, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, PD PAM Jaya telah mengajukan Head of Agreement (HoA) atas pengambilalihan pengelolaan air dari kedua pihak swasta tersebut. Ia menyebut, telah memberikan persetujuannya terhadap HoA tersebut.
"Sudah diberikan ke saya HoA-nya melakukan persetujuan, saya sudah setujui dikembalikan ke PD PAM terus mereka sedang siapkan format untuk pengumumannya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).
Anies menambahkan, HoA itu hanya menunggu PT PD PAM untuk proses administrasinya. Setelah HoA selesai, kata Anies, PT PD PAM tinggal melakukan proses pembicaraan bersama PT Aetra dan PT Palyja.
Sementara itu, Anies pun memaparkan akan membangun infrastruktur di DKI Jakarta. Bahkan ia mengungkap angggaran yang dibutuhkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan di DKI Jakarta mencapai Rp 571 triliun.
Anies mengatakan, anggaran itu termasuk penyediaan air bersih di samping Pemprov akan membangun transportasi DKI, pengelolaan air limbah, dan pemukiman. Menurutnya, penyediaan air bersih menjadi infrastruktur yang paling dibutuhkan warga ibu kota.
"Justru infrastruktur yang paling dibutuhkan di Jakarta adalah infrastruktur mikro, untuk kehidupan keluarga, misalnya air bersih, saluran pembuangan air, saluran limbah, kemudian penyedian listrik," tutur Anies.
Ia pernah mengatakan bahwa 40 persen warga Jakarta belum dapat menjangkau air bersih. Menurutnya, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemprov DKI. Untuk itu, ia berencana akan menambah perpipaan air bersih.
Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, pembahasan Hoa sudah tahap akhir untuk kesimpulan. Ia menyebut, beberapa poin sudah disepakati "Dalam tahap akhir untuk tanda tangan Head of Agreement itu ya dalam waktu dekat ini kita akan conclude," ujar Priyatno saat dihubungi Republika.
Namun, ia belum mau memberikan secara rinci hal-hal apa saja yang sudah disepakati dalam Hoa tersebut. Priyatno mengatakan, target penyelesaian Hoa pada bulan Maret 2019 ini.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho menjelaskan, pengambilalihan pengelolaan air dari pihak swasta bukan proses yang mudah. Akan tetapi, ia terus mendorong agar Pemprov DKI segera menghentikan swastanisasi air.
"Ini memang bukan proses yang mudah tapi ya kami pada prinsipnya sangat mendorong pihak Pemprov untuk segera menghentikan proses swastanisasi air ini," kata Teguh.