Selasa 26 Mar 2019 16:47 WIB

Jaksa Hadirkan 6 Saksi dalam Sidang Ratna Sarumpaet

Saksi yang dihadirkan yakni dokter, perawat, dan penyidik dari Polri.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet (kanan) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi dalam sidang ke-5 Ratna Sarumpaet, terdakwa penyebaran kabar bohong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Saksi-saksi yang dihadirkan tim JPU pada persidangan hari ini di antaranya, dokter bedah plastik, dokter gigi, perawat, dan tiga orang penyidik dari polri.

Dokter gigi, perawat, dan dokter bedah plastik yang dihadirkan tim JPU merupakan tenaga medis yang bekerja di Bina Estetika tempat terdakwa Ratna Sarumpaet melakukan bedah plastik. Sedangkan tiga orang anggota Polri merupakan penyidik yang ditugaskan memeriksa berita yang beredar tentang kasus penganiayaan yang menimpa terdakwa Ratna Sarumpaet.

Baca Juga

"Saya ditugaskan untuk mencari keberadaan terdakwa di Rumah Sakit Bina Estetika dan rumah sakit mengkonfirmasi keberadaan terdakwa sejak 21-24 September 2018," kata salah seorang saksi dari Polri.

Saksi menjelaskan mengetahui kehadiran terdakwa Ratna Sarumpaet di rumah sakit tersebut dari salah seorang petugas keamanan rumah sakit. Saksi yang dihadirkan pada persidangan hari ini merupakan saksi sekaligus pelapor terdakwa Ratna Sarumpaet.

Sebab, data yang tim penyidik dapatkan di lapangan tidak sesuai dengan berita yang tersebar bahwa terdakwa dianiaya di Bandung, Jawa Barat. "Saya diperintahkan oleh pimpinan saya untuk melakukan penyidikan di Rumah Sakit Bina Estetika, memantau di rumah sakit untuk dilaporkan kepada atasan saya," kata salah satu saksi.

Saksi juga mengatakan bahwa pihak rumah sakit menunjukan bukti-bukti kehadiran terdakwa di Rumah Sakit Bina Estetika. "Saya ditunjukkan bukti-bukti yang menyatakan bahwa terdakwa Ratna Sarumpaet sedang berobat di Rumah Sakit Bina Estetika, mulai dari rekaman CCTV dan data administrasi Rumah Sakit," ujar saksi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement