Selasa 26 Mar 2019 16:25 WIB

Tarif Ojol Naik, Konsumen Pertimbangkan Beralih Angkutan

Penumpang pun berniat menggunakan kendaraan pribadi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan tarif ojek online yang berlaku 1 Mei 2019 diperkirakan akan membuat konsumen beralih ke transportasi publik. Apalagi saat ini moda terpadu raya (MRT) sudah mulai beroperasi.

Biasanya hampir tiap hari, Rina (35 tahun), menggunakan ojek online dari kantornya di The Plaza Office, Jalan MH Thamrin, ke rumahnya di Ciledug. Tarifnya sekitar 30 ribu pada jam biasa, dan lebih dari 40 ribu pada peak hour. Alasan Rina menggunakan ojol selama pulang pergi karena dia menghindari repotnya menggunakan Transjakarta yang harus transit terlebih dahulu. 

"Halte Tosari kan agak jauh dari Bundaran HI, dan bis ke arah Ciledug jarang ada, atau harus transit dulu di Blok M. Makanya buang-buang waktu, dan saya memilih untuk naik ojol setiap hari," kata Rina kepada Republika.co.id.

Namun, tarifnya yang semakin lama semakin mahal, apalagi saat peak hour, membuat Rina mempertimbangkan untuk kembali menggunakan transportasi publik. Apalagi saat ini Halte Transjakarta Bundaran HI sudah kembali beroperasi, dan MRT Bundaran HI-Lebak Bulus juga sudah mulai bisa digunakan, sehingga dia memiliki pilihan transportasi lain selain ojek online.

Rina mengakui jika dia memang terlampau malas untuk menggunakan transportasi umum. Namun tarif yang kian mahal memang menjadi pertimbangan besar untuk kembali menggunakan Transjakarta. 

Kendati begitu, dia tidak akan sepenuhnya meninggalkan ojol karena masih memerlukannya. "Saya pikir memang sudah saatnya tarif naik, karena kan murah banget awalnya. Asalkan mereka (driver ojol) tidak minta naik tiap tahun," ujar Rina.

Pengguna ojol lainnya, Gilang (24), mempertimbangkan untuk menggunakan mobil pribadi apabila tarif ojol menjadi naik signifikan. Selama ini, ia selalu menggunakan ojol dari rumahnya di Pramuka ke Kampus UI Salemba dengan tarif sekitar 10 ribu. Namun apabila tarifnya naik dan cukup mahal, dia akan memilih untuk kembali menggunakan mobil pribadi.

"Karena naik Transjakarta harus transit dulu. Kalau tarif ojol naik, sehari dua hari tidak akan terasa, tapi seminggu sampai sebulan, terasa banget kenaikan ongkos kita," ujar Gilang.

Menurutnya, biaya parkir mobil dan bensin akan sama saja jadinya dengan tarif ojol. Dengan demikian, orang-orang juga akan menggunakan transportasi publik dan meninggalkan ojol yang mahal.

"Jadi ujung-ujungnya driver ojol akan kekurangan penumpang. Karena kita naik ojol karena murahnya, dan efisien. Kalau mahal ya pasti orang pilih transportasi lain," kata Gilang.

Kementerian Perhubungan telah menetapkan biaya tarif ojek online yang mulai berlaku 1 Mei 2019. Berikut ini merupakan tarif perhitungan biaya jasa atas dan bawa dihitung berdasarkan zona dengan rincian Zona 1 meliputi Jawa, Bali, dan Sumatera; Zona 2 Jabodetabek; dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya. 

Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah neto Rp 1.850, biaya jasa batas atas Rp 2.300, dan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10.000.

Sementara, untuk Zona 2 yaitu Jabodetabek, biaya jasa batas bawah neto Rp 2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500, dan biaya jasa minimal Rp 8.000-Rp 10 ribu. Adapun untuk Zona 3, biaya jasa batas bawah neto Rp 2.100, biaya jasa batas atas Rp 2.600, dan biaya jasa minimal Rp 7.000-Rp 10 ribu. 

Penetapan ketiga biaya tersebut merupakan biaya jasa yang sudah mendapat potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement