Senin 25 Mar 2019 14:07 WIB

Sindir Romi, Mahfud Jabarkan Tiga Ritual Orang Terjaring OTT

Mantan ketum PPP Romahurmuziy sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus dugaan suap seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua MK, Mahfud MK, hari ini mendatangi Gedung KPK untuk berdiskusi tentang penguatan nasionalisme melalui pemberantasan korupsi. Seusai diskusi, Mahfud menyindir mantan ketum PPP Romahurmuziy (Romi) yang berkelit dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga, pertama bilang wah saya dijebak, padahal tidak mungkin orang dijebak dengan OTT karena OTT itu kan pasti dibuntuti sudah lama dan dia sendiri yang mengatur pertemuannya. Itu ritualitas pertama," kata Mahfud, Senin (25/3).

Baca Juga

Kedua, kata dia, orang yang terkena OTT itu kemudian menyebut dirinya sebagai 'korban politik'. "Dia bilang 'saya ini korban politik', selalu begitu dan tidak ada jawaban lain orang yang OTT itu selama ini begitu. Nah, nanti sesudah diperiksa ditunjukkan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara begini janjinya ini, tanggal sekian ganti nomor handphone ini, dan seterusnya," ujarnya pula.

Ritual terakhir, kata Mahfud, orang tertangkap tangan itu mulai diproses di persidangan. "Lalu ritual berikutnya kalau sidang nanti kemudian yang pertama itu eksepsi 'saya menolak itu semua' mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU, kan selalu begitu urutannya," ujarnya pula.

Mahfud menyatakan, Romi baru sampai pada ritual pertama bahwa mantan ketua umum PPP menyatakan dijebak atas kasusnya itu. "Sekarang Romi baru sampai pada tahapan untuk dijebak, bilang dijebak, bilang tidak kenal, bilang direkomendasi orang hanya sampaikan aspirasi," kata Mahfud lagi.

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY). Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

[video] Akhir Kiprah Romi di PPP

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement