Ahad 24 Mar 2019 10:50 WIB

Anies: Tarif MRT Sudah Disepakati, Tunggu Diketok DPRD

Penumpang akan membayar ongkos MRT sesuai jumlah stasiun yang dilaluinya

Rep: Mimi Kartika/ Red: Nidia Zuraya
Warga menggunakan MRT (Mass Rapid Transit) pada hari terakhir uji coba publik pengoperasian fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Warga menggunakan MRT (Mass Rapid Transit) pada hari terakhir uji coba publik pengoperasian fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku telah mengantongi tarif MRT Jakarta yang telah disepakati. Kendati demikian, ia menunggu DPRD DKI Jakarta melaksanakan rapat pimpinan gabungan yang menetapkan tarif MRT pada Senin (25/3).

"Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin. Adabnya, etikanya ya diumumkan sesudah ditetapkan. Jadi saya ada tabelnya (tarif MRT) di kantong saya sekarang," ujar Anies usai peresmian MRT Jakarta fase I di Bundaran HI, Ahad (24/3).

Baca Juga

Ia menjelaskan, tarif MRT bukan tarif flat, jadi penumpang akan membayar ongkos sesuai jumlah stasiun yang dilaluinya. Anies mencontohkan, penumpang yang naik dari Stasiun Fatmawati dan turun di Stasiun Bundaran HI berbeda dengan yang turun di Stasiun Setiabudi.

Sehingga, lanjut dia, jika ditotal dari perjalanan penumpang, tarif MRT ada yang dibawah Rp 10 ribu bahkan di atas Rp 10 ribu. "Tergantung Anda dari mana mau ke mana. Jadi ini bagian dari kebiasaan baru. Kita kebiasaannya tarifnya flat. Kalau (MRT) ini tarifnya berdasarkan stasiun," kata Anies.

Sebelumnya, Anies mengatakan, secara umum rata-rata tarif yang diajukan ke DPRD DKI sekitar kurang lebih Rp 1.000 rupiah per kilometer. Penumpang yang keluar di stasiun berbeda, besaran tarifnya pun akan berbeda. Menurut dia, penetapan tarif mempertimbangkan ability to pay (ATP) dan wilingness to pay (WTP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement