REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PT Krakatau Steel.
Fajar dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu mengatakan dalam pelaksanaannya, semua kegiatan di Kementerian BUMN berpedoman pada tatakelola lembaga baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yamg dilakukan PT Krakatau Steel sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum," katanya.
Pernyataan tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Selain direktur, terdapat tiga orang lain yang turut diamankan KPK.
Saat ini keempatnya tengah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan. Direktur yang terkena OTT tersebut diyakini menerima sejumlah uang dari kontraktor terkait proyek di PT Krakatau Steel, baik melalui transfer maupun tunai dalam dolar dan rupiah.