Sabtu 23 Mar 2019 01:12 WIB

Dirut Krakatau Steel Belum Tahu Direkturnya Terciduk KPK

Silmy Karim mengaku belum ada konformasi kepadanya.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim memberi sambutan saat acara penyalaan perdana Blast Furnace Complex PT KS di Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim memberi sambutan saat acara penyalaan perdana Blast Furnace Complex PT KS di Cilegon, Banten, Kamis (20/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Direktur PT Krakatau Steel. Terkait hal tersebut, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim mengaku belum mengetahuinya. “Malam, belum ada konfirmasi,” kata Silmy singkat saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (22/3) malam.

Ia menuturkan, sampai Jumat malam tidak ada kejadian apapun baik di kantor maupun di pabrik PT Krakatau Steel. “Saya kerja sampai malam, tidak ada kejadian apa-apa di kantor dan di pabrik,” imbuhnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan tim satgas penindakan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (22/3) sore. Kali ini yang terciduk adalah salah satu Direktur BUMN.

"Ya, benar tadi sore sekitar 18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria melalui pesan singkatnya, Jumat malam.

Sejauh ini, sambung Basaria, pihaknya telah mengamankan empat orang dan telah berada di kantor KPK. "Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah atau dolar," imbuh Basaria.

Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan tersebut. "Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (23/3) sore melalui konferensi pers di kantor KPK," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement