Jumat 22 Mar 2019 16:20 WIB

Mabes TNI Klarifikasi Video Mobil Dinas di Kampanye Prabowo

Mobil dinas TNI berplat 3005-00 terlihat d acara kampanye Prabowo-Sandi.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) bersama Sandiaga Uno (kanan) berbicara dalam acara silahturahmi Aliansi Pengusaha Nasional, di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) bersama Sandiaga Uno (kanan) berbicara dalam acara silahturahmi Aliansi Pengusaha Nasional, di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar TNI memberikan tanggapan soal beredarnya video mobil dinas yang diduga milik perwira aktif TNI yang sedang menurunkan bungkusan saat acara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dalam video viral di media sosial tersebut tampak mobil dinas TNI bermerk Mitsubishi Pajero hitam plat bernomor 3005-00, dikelilingi banyak warga.

Komandan Pom (Danpom) TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto, saat jumpa pers, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/3), mengakui, dari data registrasi nomor kendaraan tersebut adalah benar milik Mabes TNI. Namun demikian, ada ketidaksesuaian antara nomor kendaraan dengan jenis kendaraan.

"Registrasi nomor tersebut betul nomor militer di Mabes TNI. Namun, jenis kendaraannya tidak sesuai dengan registrasi yang ada di Mabes TNI," katanya.

Menurutnya, dari data register kendaraan Mabes TNI, plat nomor 3005-00 seharusnya digunakan untuk kendaraan sedan jenis Mitsubishi Lancer, bukan Mitsubishi Pajero seperti dalam video yang beredar. "Data di registrasi militer berjenis Mitsubishi Lancer," ucapnya.

Dedy menegaskan, pascaberedarnya video kendaraan TNI viral di medsos, pihaknya sudah langsung menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat. "Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait beredarnya video tersebut. Termasuk, apakah ada kemungkinan keterlibatan TNI aktif dalam kampanye capres ataupun cawapres Pemilu 2019," kata Dedy.

Ia menjelaskan, untuk kendaraan militer itu seharusnya digunakan oleh pejabat tertentu dan bersifat terbatas serta harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peruntukan yang ada. "Bisa juga level pama atau pamen. Akan kita laksanakan pendalaman. Apabila sudah menjadi terang, akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Kita cari tahu unsur-unsur pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen TNI Sisriadi, menjelaskan, saat ini TNI tetap memegang komitmen untuk tetap netral dalam Pemilu 2019. "TNI tetap memegang komitmen untuk tetap netral dalam pemilu 2019. Siapapun yang berusaha menarik-narik TNI, kita tetap komitmen netralitas. Kita komitmen dan siap mendukung pelaksanaan Pemilu 2019," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement