REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Penyebab kematian puluhan ekor ikan hiu di kolam pemeliharaan hiu di Perairan Pulau Menjangan Besar belum terungkap. Hiu tersebut menghuni zona budi daya bahari Taman Nasional Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
"Untuk memastikan penyebab kematian ikan hiu tersebut, tentunya perlu ada penelitian lebih lanjut," kata Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa Agus Prabowo di Jepara, Rabu.
Informasi kematian hiu secara mendadak di kolam pemeliharaan diterima pihak Taman Nasional Karimunjawa pada 12 Maret. Akan tetapi, saat dilakukan pengecekan langsung ke lokasi, tim tidak menjumpai hiu mati. Hanya ada sepuluh ekor hiu hidup di dua kolam yang dibatasi jaring.
Berdasarkan keterangan penjaga kolam bernama Agus, kejadian kematian hiu secara mendadak sebenarnya terjadi pada 7 Maret sekitar pukul 05.00 WIB. Jumlah hiu yang mati di kolam berkisar 40-45 ekor dan tiga ekor di antaranya masih bisa diselamatkan dengan memindahkan ke keramba lainnya.
Selain hiu, ikan jenis lain seperti badong dan kerapu dan yang terdapat di kolam yang sama juga mengalami nasib serupa. Air pada dua kolam yang terdapat hiu mati berwarna kekuningan, kemudian dilaporkan kepada pemilik kolam bernama Minarno atau biasa dipanggil Cun Min dan dilaporkan kepada Polsek Karimunjawa.
Untuk mengetahui penyebab kematian hiu tersebut, pemilik kolam melalui Agus melakukan pengambilan sampel empat potong daging hiu dan dua botol air di dalam dan luar kolam. Sementara hiu dan ikan lainnya yang mati dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Karimunjawa Iptu Suranto mengungkapkan belum ada dugaan tindak pidana dalam kasus kematian hiu. Sekretaris Camat Karimunjawa Nor Soleh membenarkan adanya informasi hiu secara mendadak, namun jumlahnya tidak sampai ratusan melainkan hanya berkisar 40-an ekor.
Lokasi tersebut, menurut Nor, selama ini memang menjadi salah satu destinasi wisata yang jarang ditemui di daerah lain, yakni berenang bersama hiu, namun informasi terakhir ditutup untuk wisata berenang dengan hiu yang dimungkinkan mempertimbangkan faktor keselamatan pengunjung.
Keberadaan kolam tersebut pada awalnya merupakan keramba untuk budi daya ikan seperti kerapu, badong, dan ada beberapa ekor hiu karang hitam (carcharinus melanopterus) dan hiu karang putih (triaenodon obesus).
Seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan, keramba tersebut menjadi salah satu destinasi dan atraksi wisata. Keramba pun dipugar menjadi kolam pemeliharaan sekaligus untuk kegiatan wisata.
Atraksi wisata berenang dengan hiu tersebut sempat menimbulkan permasalahan karena ada salah satu pengunjung asal Yogyakarta yang digigit hiu saat berenang di keramba pada 13 Maret 2016. Sejak kejadian itu, Minarno alias Cun Ming diperintahkan untuk menghentikan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut oleh pihak Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKj).