REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) didera kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan yang menjerat mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam jumlah besar dari ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam penggeledahan pada Senin (18/3).
Menanggapi isu korupsi di lingkungan Kemenag, Akademisi sekaligus Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Profesor Komarudin Hidayat mengatakan, di semua departemen ada orang-orang yang memang busuk. Di lembaga manapun juga ada orang-orang busuk yang membuat malu lembaganya.
"Oleh karena itu kalau ada rumah ada tikus-tikusnya, cepat saja tikusnya ditangkap, tapi jangan rumahnya dimusuhi dan dibakar," kata Komarudin kepada Republika di Kantor Kemenag, Rabu (20/3).
Menurutnya, praktik korupsi hampir terjadi di semua kementerian. Banyak orang dari berbagai departemen yang membuat kementeriannya malu. Jika terjadi masalah di sebuah departemen maka cepat selesaikan untuk menjaga kementerian, visi dan misinya.
Ia menjelaskan, kementerian yang mengurus pendidikan seperti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kemenag hendaknya sadar. Sebab, mereka punya tanggung jawab moral generasional
"Kalau salah ngurus jembatan itu bisa dibangun lagi dan diperbaiki, tapi kalau salah ngurus lembaga pendidikan generasi korbannya banyak," ujarnya.
Komarudin berpandangan, masyarakat indonesia religius maka kementerian manapun kalau melanggar moral akan tetap dibuka. Apalagi, kementerian yang menggunakan simbol lembaga pendidikan dan keagamaan tentu lebih berat bebannya.
Sebelumnya, terkait temuan sejumlah uang dari ruangan menteri agama oleh KPK, menteri agama belum memberi penjelasan tentang dari mana uang tersebut berasal. Dia memohon maaf karena belum bisa memberikan klarifikasi.
"Saya harus menahan diri untuk tak mengomentari demi menghormati institusi KPK," kata Lukman saat dihubungi Republika, Selasa (19/3).
Sementara, KPK menegaskan bahwa uang tersebut merupakan barang bukti yang disita. Sebab, uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi penyuapan jabatan.
"Semua bukti diduga terkait dengan penanganan perkara ini (penyuapan pengisian jabatan di Kemenag). Nanti ada proses untuk memprediksi, klarifikasi dan menelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi atau kegiatan-kegiatan lain," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).