REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sejak pagi tadi. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuzy (Romi).
"Penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama Gresik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Rabu (20/3).
Febri mengatakan dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. "Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," ujar Febri.
Febri menambahkan, penggeledahan ini fokus untuk melengkapi berkas penyidikan pada perkara tiga tersangka. Namun, sambung dia, jika masyarakat memiliki informasi tentang dugaan praktik jual beli jabatan lain dipersilakan menyampaikan informasi kepada KPK.
Febri menuturkan, KPK menduga kuat ada kerja sama antara Romi dengan pihak Kemenag dalam melakukan praktik suap pengisian jabatan di Kemenag. "Kami menduga kuat adanya kerja sama antara tersangka RMY dengan pihak Kementerian," ucapnya.
Diketahui, pada Senin (18/3) kemarin tim penyidik KPK menyita uang ratusan juta dari ruangan menteri agama (menag) di Gedung Kemenag Jakarta Pusat. Uang tersebut terbagi menjadi pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).
Selain menemukan dan menyita sejumlah uang di Kemenag, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dokumen tersebut menjelaskan soal proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapan seleksi itu dan hasil seleksi kepegawaian tersebut.
Sementara dari kantor DPP PPP, KPK mengamankan dan menyita dokumen-dokumen terkait posisi Romi, yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ada tiga ruangan di DPP PPP yang digeledah oleh tim KPK.
Selain itu tim juga menggeledah kediaman Romi di Condet, Jakarta Timur. Dari lolasi tersebut disita barang bukti elektronik berupa laptop.
Sementara pada Selasa (19/3), tim penyidik menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. Saat ini penggeledahan masih berlangsung.
KPK telah menetapkan tiga tersangka pada kasus ini, yaitu diduga sebagai penerima yaitu anggota DPR periode 2014-2019 M Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Diketahui, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.