Rabu 20 Mar 2019 15:15 WIB

PPP Sebut Uang di Laci Menag adalah Honor, Ini Kata KPK

KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS dari ruang kerja Menteri Agama.

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Kementerian Agama. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kementerian Agama. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan saat tiba di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PPP mengklaim bahwa uang yang ditemukan KPK dari laci meja ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin adalah honor pribadi. Namun, KPK menegaskan bahwa uang tersebut merupakan barang bukti yang disita karena terkait dengan kasus dugaan korupsi penyuapan jabatan.

“Semua bukti diduga terkait dengan penanganan perkara ini (penyuapan pengisian jabatan di Kemenag). Nanti ada proses untuk memprediksi, klarifikasi, dan menelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi atau kegiatan-kegiatan lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/3).

Baca Juga

KPK juga membantah dianggap terlalu dini menyimpulkan bahwa adanya keterlibatan Menag dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan tersebut. Menurut Febri, jika hal tersebut dianggap keliru maka dipersilakan untuk memberikan penjelasan disertai dengan bukti-bukti.

"Ya silakan saja, biar pihak tersebut mengatakan nanti kalau dipanggil dan diklarifikasi tolong jelaskan secara benar dengan bukti-bukti yang ada, yang pasti kami sudah melakukan penyitaan dan kami akan terus mendalami temuan uang tersebut dan juga mengklarifikasi pada pihak-pihak terkait," paparnya.

Saat ditanyakan mengenai klaim pihak PPP yang menyebutkan bahwa uang yang disita KPK dari ruangan Menag adalah honor pribadi. Febri tidak ambil pusing dan kembali menegaskan, bahwa semua yang disita KPK merupakan bukti terkait tindak pidana korupsi.

"Saya kira informasi yang saya sampaikan jelas. Kami nanti akan mendalami lebih lanjut dengan klarifikasi-klarifikasi dan juga proses penyidikan lebih lanjut. Yang pasti semua bukti yang disita baik dokumen barang elektronik termasuk juga uang atau bukti-bukti lain, itu dilakukan penyitaan karena diduga juga terkait dengan pokok perkara," ucapnya.

PPP sebelumnya menyebut sejumlah uang yang ditemukan KPK di ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin adalah honor pribadi. Informasi tersebut diterima oleh PPP dari Lukman.

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor. Honor sebagai menteri, menteri kunjungan ke mana kan ada honornya ada sebagai pembicara narasumber, itu kan ada honornya semua," kata Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thomafi di Kompleks DPR RI, Jakarta (19/3).

Arwani membela Lukman atas temuan uang ratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar AS di Kantor Lukman saat digeledah KPK pada Senin (18/3). Menurut Arwani, kepemilikan menteri atas uang ratusan juta adalah sebuah kewajaran.

"Masak menteri nggak boleh punya uang ratusan juta rupiah, masa saya anggota DPR tidak boleh punya uang ratusan juta, lalu kalau punya uang ratusan langsung di asumsikan terus itu uang korupsi, ya tidak bisa dong," kata Arwani.

Lukman yang juga kader PPP sebelum ditunjuk menjadi menteri disebut Arwani sebagai orang bersih. "Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya. Jadi ini musibah ya, musibah, tetapi kita tidak ingin larut dalam musibah ini terlalu lama," ujar Legislator Komisi VIII ini.

Terkait kasus ini, Arwani pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK. Ia meyakini, PPP selaku partai juga tidak akan tersandung dengan kasus ini. Arwani memastikan, uang yang mengalir ke partai pun tidak ada kaitannya dengan Kasus Romi.

photo
Skema Dugaan Jual-Beli Jabatan Kemenag

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement