Rabu 20 Mar 2019 13:27 WIB

KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Gresik

Penggeledahan terkait penyidikan kasus jual-beli jabatan di Kemenag RI.

Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3). Penggeledahan terkait penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

"Sejak pagi ini, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Kementerian Agama Gresik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Dari lokasi itu, kata dia, disita sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. "Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ucap dia.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Subaraya, pada Selasa (19/3). KPK juga telah menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).

Selain ruang kerja Saifuddin, KPK juga menggeledah dua ruangan lain di sana, yaitu ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Nur Kholis Setiawan,dan ruang kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Di situ, KPK menyita sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian itu.

Selain itu, disita juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka, Haris Hasanuddin, yang kemudian dipilih sebagai kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019, Muhammad Romahurmuziy, yang juga mantan ketua umum DPP PPP. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Hasanuddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement