REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keberadaan transportasi moda raya terpadu (MRT) di Jakarta dinilai tidak akan menjadi solusi tunggal untuk mengatasi kemacetan. Integrasi MRT dengan moda lain serta perluasan rute amat dinantikan untuk bisa dapat benar-benar mengurai kemacetan lalu lintas Ibu Kota.
Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Dwi Laksana, mengatakan, MRT akan efektif ketika transportasi umum yang lain terhubung langsung dengan Stasiun MRT. Tanpa adanya intergasi, maka MRT hanya akan berfungsi sebagai transportasi biasa tanpa berdampak pada penurunan kemacetan.
Integrasi yang dimaksud yakni antara MRT dengan Kereta Commuter Line Jabodetabek, KA Bandara, hingg Bus Trans Jakarta. Ditambah, integrasi MRT dengan Lintas Rel Terpadu (LRT) yang saat ini masih dalam fase konstruksi.
“Itu hal pertama agar MRT efektif mengurai kemacetan. Bagaimanapun, MRT tidak akan jadi solusi tunggal mengatasi kemacetan tanpa intergasi,” kata Aditya kepada Republika, Selasa (19/3).
Setelah intergasi dipenuhi, maka publik menanti perluasan rute yang dilayani oleh MRT. Aditya menjelaskan, keberadaan MRT yang ada saat ini baru pada tahap fase I. Yaitu untuk rute Bundaran HI ke Lebak Bulus pulang pergi.
Menurut Aditya, rute tersebut baru satu bagian dari sekian luas perjalanan masyarakat Jakarta. Perluasan rute, menurut dia, perlu dikembangan hingga ke daerah sub urban yang menjadi kota-kota pinggiran Jakarta seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Namun, untuk sementara ini, Aditya menilai rute MRT utamanya penting untuk diperluas hingga ke wilayah Jakarta Barat, Timur, dan Utara. “Ketika rute sudah tersambung hingga sampai ke daerah sub urban, baru MRT akan berperan optimal,” ujar dia.
Terlepas dari persoalan integrasi dan perluasan rute, PT MRT Jakarta selaku pengelola masih perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan daya tarik masyarakat. Salah satu cara itu yakni melalui penerapan tarif tunggal transportasi MRT dengan moda lainnya.
Seperti diketahui, PT MRT Jakarta mengususlkan tarif kepada Pemerintah DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 – Rp 10.000 per 10 kilometer. Adapun total jarak perjalanan MRT fase I sejauh 16 kilometer.