Selasa 19 Mar 2019 17:19 WIB

Ribuan Surat Suara di Kabupaten Tasik Rusak

Pergantian surat suara rusak akan dilakukan awal April.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.
Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Ilustrasi petugas logistik menata tumpukan kotak berisikan kertas surat suara.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 2.184 surat suara di Kabupaten Tasikmalaya ditemukan rusak. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Zamzam Zamaludin mengatakan, surat suara yang rusak terdiri dari lima jenis, yaitu surat suara untuk Pilpres, DPD, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR.

Menurut dia, jumlah kerusakan berpotensi bertambah. Pasalnya, proses penyortiran masih terus dilakukan.  "Jumlah tersebut kemungkinan bertambah, karena proses sortir direncakan sampai 25 Maret," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (19/3).

Baca Juga

Zamzam menambahkan, untuk mengantisipasi kekurangan surat suara pihaknya akan segera mengajukan penambahan ke KPU RI untuk pemenuhan kebutuhannya. Ia mengatakan, jumlah seluruh kebutuhan surat suara di Kabupaten Tasik sebanyak 6.976.979 lembar. "Pergantiannya baru awal April rencana dikirim," kata dia.

Sementara di Kota Tasik proses penyortiran sudah selesai dilaksanakan. Ketua KPU Kota Tasik Ade Zaenul Muttaqin mengatakan, ada sekitar 9.000 surat suara yang rusak. Saat ini, pihaknya masih menunggu kekurangan.  "Sortir sudah selesai semua. Total yang rusak ada 9.000-an dari 5 jenis surat suara itu," kata dia.

Ia mengatakan, surat suara untuk menutupi kekurangan, rencananya baru akan dikirimkan pada 20 Maret. Namun, ia memastikan pada awal April surat suara sudah bida didistribusikan ke daerah-daerah.

Menurut dia, surat suara yang rusak akan dihanguskan sebelum hari pemungutan suara. Penghangusan itu akan dibuatkan berita acara, juga disaksikan oleh aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement