Senin 18 Mar 2019 21:22 WIB

Siswa di Riau Tersangka Penganiayaan Kepala Sekolah

Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahannya.

Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran Polres Indragiri Hulu, Riau, menetapkan siswa SMA berinisial A di wilayah itu sebagai tersangka penganiayaan kepala sekolahnya sendiri. "Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka," kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Aipda Misran dihubungi dari Pekanbaru, Senin (18/3).

Sejatinya, Misran mengatakan polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto (50) untuk menyelesaikan perkara tersebut. Namun, dia menjelaskan upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu.

Karena itu, polisi meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik. "Sudah kita upayakan mediasi namun 'deadlock," ujarnya.

Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, dia mengatakan penyidik tidak menahan tersangka dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya, status pendidikan A yang saat ini XII akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.

"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman dibawah lima tahun, atau tipiring," jelasnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019 lalu. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang.

Akibatnya, Misran mengatakan, Bambang mengalami luka memar di leher dan tangan. Lebih jauh, ia menuturkan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sektiar pukul 08.00 WIB.

"Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah," kata Misran.

Tersangka A tidak terima perlakuan tersebut dan memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya tersebut. Bambang juga meminta agar A tidak melakukan keributan di sekolah. 

"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali," jelasnya.

Akibatnya, Bambang mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.

Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru, korban serta orang tua A diperiksa untuk dimintai keterangannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement