REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan tim penindakan KPK sudah membawa enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy atau yang biasa dipanggil Romi dan pejabat Kementerian Agama. KPK sebelumnya menangkap Romi dengan 4 orang lainnya yang terdiri dari sejumlah unsur, salah satunya pejabat Kemenag.
Romi dan lainnya ditangkap saat sedang melakukan transaksi suap. Namun, usai menjalani pemeriksaan awal di Polda Jatim, KPK memutuskan membawa satu orang lain yang diduga terlibat. Sayangnya, Febri tak merinci identitas dan peran orang tersebut.
"Tim KPK sedang dalam perjalanan dari Surabaya ke Jakarta melalui jalur udara, rencana dibawa enam orang ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut" kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).
Romi dan empat orang lainnya ditangkap KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar malam ini ini atau besok pagi.